SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua Majelis Hakim Konstitusi Mahfud MD merasa jengkel karena beberapa peserta sidang belum datang sampai sidang dimulai. Kamis (6/8) ini, MK dijadwalkan menggelar sidang lanjutan gugatan perselisihan hasil Pemilu Presiden 2009 pada pukul 09.00 WIB.

“Semalam kita kan sudah sepakati sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Kami saja sudah hadir dari jam 08.45 WIB tapi yang lain belum hadir jadi terpaksa diundur sampai jam 09.05 WIB,” cetus Mahfud MD yang merasa kesal saat peserta sidang belum hadir semua dalam persidangan, dalam sidang PHPU di MK, Jakarta, Kamis (6/8).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seharusnya jadwal persidangan PHPU akan dimulai dengan keterangan dari pihak Bawaslu, dilanjutkan dengan saksi ahli yang diajukan kubu Mega-Prabowo, yaitu Komnas HAM, disusul keterangan pihak terkait, setelah itu baru keterangan dari saksi-saksi pemohon yakni JK-Wiranto dan Mega-Prabowo.

Ekspedisi Mudik 2024

Namun, hingga sidang dimulai, baik Bawaslu maupun Komnas HAM belum hadir juga di persidangan.
“Sebenarnya pihak Komnas HAM sudah diberitahu tidak bahwa jadwal persidangan dimulai pukul 09.00 WIB,” tanyanya.

Mendengar pertanyaan Mahfud, kuasa hukum Mega-Pro, Arteria Dahlan, menjawab, “Sudah yang mulia, tapi yang bersangkutan baru bisa hadir pukul dua,” ujarnya.

Karena kesal, Mahfud tidak menjamin apa keterangan dari Komnas HAM bisa dihadirkan atau tidak dalam persidangan nanti. “Kita lihat nanti ya, kalau ada keterangan lebih penting maka kami akan menolak,” sela Mahfud.

Akhirnya Mahfud meminta pihak terkait yakni pihak SBY-Boediono untuk memulai lebih dahulu memberikan keterangannya. Setelah pihak terkait selesai memberikan keterangannya, Mahfud beralih menanyakan pihak Bawaslu yang baru saja datang di persidangan.”Bagaimana apakah Panwaslu sudah datang semuanya?” tanyanya.

“Untuk Panwas Kota Tangerang masih di perjalanan dan yang baru datang baru Panwas Banten,” jawab anggota KPU Agustiani Tio Fredeilina Sitorus.

Mendengar jawaban Bawaslu, Mahfud menjawab, “Persidangan di MK ini kan dimulai selalu tepat waktu. Anda datang jam 09.20, sekarang kami yang menunggu,”cetusnya kesal.

Akhirnya, Mahfud meminta Panwaslu untuk memberikan keterangan di muka persidangan.

kompas/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya