SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — Peserta ujian seleksi pengisian perangkat Desa Tegalrejo, Kecamatan Bayat, Klaten, melaporkan sejumlah dugaan kecurangan dalam <a title="7.336 Orang Berebut 965 Lowongan Perangkat Desa Klaten" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180428/493/913165/7.336-orang-berebut-965-lowongan-perangkat-desa-klaten">ujian perangkat desa</a>, Minggu (29/4/2018) lalu, kepada Bupati Klaten, Sri Mulyani. Peserta tersebut menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengisian perangkat desa.</p><p>Salah satu peserta ujian seleksi perdes, Herry Susanto, 40, warga Dukuh Kedungampel, Desa Tegalrejo, Bayat, mengatakan beberapa indikasi kecurangan terlihat sejak tahapan ujian perangkat desa dengan penguji dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Kartika Bangsa, Jogja.</p><p>Salah satunya pertanyaan pilihan ganda hanya berjumlah empat pilihan. Padahal, seharusnya ada lima pilihan yakni A, B, C, D, dan E. Kemudian, soal waktu ujian berlangsung selama 120 menit. Padahal, menurut ketentuan durasi ujian 90 menit.</p><p>Soal ujiannya pun terbilang mudah dan bisa ditemui di Internet. "Dalam amplop soal tertulis waktu pengerjaan 120 menit. Lalu, pengawas bilang waktunya 90 menit. Saya sampaikan di amplop tertulis 120 menit. Lalu waktunya mengerjakan soal direvisi jadi 120 menit," ujar dia saat ditemui <em>Solopos.com</em> di Desa Bawak, Cawas, Rabu (2/5/2018).</p><p>Herry menduga ada manipulasi hasil ujian. Hal itu terlihat dari nilai-nilai peserta yang sempat diisukan merupakan "titipan" kalangan elite pemerintah desa. Isu ini beredar kuat sejak masa pendaftaran.</p><p>Nilai peserta "titipan" pun mendekati atau lebih dari 90. Sedangkan peserta lain cenderung jauh di bawahnya, sekitar 76. Di Desa Tegalrejo ada enam lowongan <a title="7.332 Peserta Bertahan Ikuti Seleksi Perangkat Desa Klaten" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180501/493/913505/7.332-peserta-bertahan-ikuti-seleksi-perangkat-desa-klaten">perangkat desa </a>&nbsp;dibuka dengan 29 pendaftar.</p><p>Dugaan peserta "titipan" ini kian kuat mengingat Ketua Tim Pencalonan dan Pengangkatan Perangkat Desa (TP3D) Desa Tegalrejo dijabat Sri Sulastri, istri Kepala Desa Tegalrejo. Sekretaris TP3D Tegalrejo dijabat Edi Pramono dan Bendahara dijabat Sutarti. Keduanya adalah adik Kepala Desa Tegalrejo.</p><p>"Hla apa di desa enggak ada orang lain selain keluarga itu?" tanya Herry.</p><p>Tak hanya itu, pada ujian komputer, peserta diminta mengumpulkan flashdisk pada 25 April. Padahal, menurut ketentuan, flashdisk dikumpulkan dan diperiksa penguji pada hari H. Jika flashdisk kedapatan berisi data, penguji berhak memformat flashdisk sebelum memberikan salinan soal ke dalamnya.</p><p>"Pada saat ujian komputer juga tempat duduk peserta diubah saling berhadapan. Padahal di tempat lain, tidak ada perubahan tempat duduk," beber Herry.</p><p>Atas dugaan kecurangan itu para peserta yang tergabung dalam Komunitas Peduli Tegalrejo menolak hasil ujian dan meminta digelar ujian ulang oleh perguruan tinggi yang kredibel. Desa Tegalrejo menjadi satu-satunya desa di Kecamatan Bayat yang menggunakan penguji selain Universitas Ahmad Dahlan (UAD).</p><p>Mereka juga meminta penundaan pelantikan <a title="5 Desa Menolak Pakai Jasa Unwidha dan UAD dalam Tes Perdes Klaten" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180426/493/912736/5-desa-menolak-pakai-jasa-unwidha-dan-uad-dalam-tes-perdes-klaten">perangkat desa </a>&nbsp;hasil ujian Minggu lalu. "Pada ujian ulang, kami meminta penguji dipilih dari perguruan tinggi yang kredibel," harap Herry.</p><p>Peserta lain, Fitria Arumilasari, mengaku sudah menandatangani surat pernyataan protes atas hasil ujian perangkat desa bersama peserta lain. Namun, pada Rabu pagi, Ketua TP3D Sri Sulastri menemuinya dan memintanya mencabut tanda tangannya.</p><p>"Bu lurah [Sri Sulastri] tanya ke saya apa betul saya tanda tangan. Dia juga menanyakan katanya mau ada demo sebanyak 200 orang? Saya jawab, kalau soal demo saya tidak tahu," tutur dia.</p><p>Ketua TP3D Tegalrejo, Sri Sulastri, saat ditemui Solopos.com di rumahnya menyatakan pemilihan TP3D ditentukan forum, bukan kehendak kepala desa. Ia juga berdalih pemilihan STISIP Kartika Bangsa sebagai penguji perangkat desa lantaran di kampus itu terdapat mata kuliah tentang pemerintahan desa, pemerintahan daerah, dan lainnya.</p><p>Penandatanganan MoU dengan STISIP Kartika Bangsa dilakukan setelah MoU dengan UAD pada 24 April batal. Pada hari yang sama, ia lalu mengirimkan surat kepada STISIP Kartika Bangsa.</p><p>"Tanda tangan MoU dengan STISIP Kartika Bangsa tanggal 25 April. Saya enggak salah karena TP3D dibebaskan memilih perguruan tinggi sebagai penguji," tutur dia.</p><p>Ketua STISIP Kartika Bangsa, Djuniawan Karna Djaja, yang namanya tertulis dalam naskah MoU dengan TP3D Tegalrejo, saat dihubungi untuk konfirmasi tidak menjawab panggilan teleponnya.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya