SOLOPOS.COM - Ilustrasi Lowongan CPNS (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, KARANGANYAR – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan aturan terbaru terkait pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) ujian seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Salah satunya peserta yang mengikuti ujian CASN 2021 diwajibkan untuk divaksin minimal dosis pertama.

Pengumuman tersebut tertulis melalui surat edaran BKN dengan nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 yang diterbitkan Senin (23/8/2021). Di dalam surat tersebut, di poin (f) tertulis khusus bagi peserta seleksi CASN 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama saat ujian SKD.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca juga: Hari Pertama Percepatan Vaksinasi di Wonogiri Rame Pol, Ini Langkah Bupati Jekek

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar, Suprapto, membenarkan adanya aturan tersebut. Dia mengatakan terdapat aturan baru untuk pelaksanaan ujian SKD yang ditentukan pemerintah pusat. Selain diwajibkan untuk sudah divaksin, peserta ujian juga diwajibkan untuk melakukan uji swab PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam.

“Aturannya pada umumnya sama untuk menjaga protokol kesehatan. Selain itu khusus CASN juga wajib rapid tes antigen 1×24 jam atau swab PCR 2×24 jam. CASN juga diwajibkan sudah menerima vaksin minimal dosis pertama sebelum melaksanakan ujian,” beber dia kepada Espos Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Pemkab Karanganyar Salurkan Bantuan 3.000 Paket Beras, Ini Sasarannya

Selain itu aturan yang sama juga berlaku untuk peserta ujian untuk lowongan PPPK non-guru. Suprapto menjelaskan peserta ujian tersebut juga diwajibkan untuk menerima vaksin sebelum ujian dilakukan. Sementara itu, aturan untuk PPPK formasi guru BKPSDM Karanganyar masih menunggu aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Untuk PPPK sejauh ini yang sudah keluar aturannya untuk yang non guru atau tenaga kesehatan. Untuk yang guru kami masih menunggu informasi dari Kemendikbud,” imbuh dia.

Terkait pelaksanaan ujian SKD di Karanganyar, Suprapto mengaku masih menunggu hasil evaluasi dari pusat. Menurutnya, ujian di Karanganyar kemungkinan besar akan dilakukan setelah ujian yang dilakukan di pusat.

“Kemungkinan akan dilakukan setelah ujian dari pusat. Kalau evaluasi tidak ada masalah saat pelaksanaan kemungkinan akan dilanjutkan di daerah seperti seleksi di Karanganyar. Kami masih menunggu itu. Sampai saat ini jadwal untuk di Karanganyar belum keluar,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya