SOLOPOS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Berbeda dari Wiranto, Mendagri justru menyatakan Presiden Jokowi tak akan mengintervensi proses hukum meski jelang Pilkada 2018.

Solopos.com, MANADO — Pemerintah akan tetap mengikuti prosedur hukum sebagai tindak lanjut nasib sejumlah calon kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi menjelang Pilkada 2018. Hal ini berbeda dari pernyataan Menkopolhukam Wiranto yang meminta KPK dan penegak hukum menunda penetapan tersangka hingga pilkada usai.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan setiap lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan, sudah mempunyai mekanisme dan standar operasional prosedur masing-masing.

Ekspedisi Mudik 2024

“Yang mana, garis kebijakan Bapak Presiden [Joko Widodo] bahwa pemerintah tidak bisa mengintervensi apapun yang sudah menjadi keputusan yang dijalankan oleh ketiga lembaga penegak hukum,” ujarnya di sela-sela Pembukaan Sidang Majelis Sinode (SMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) ke-79, Senin (19/3/2018). Baca juga: Paslon Terindikasi Korupsi, Wiranto Minta KPK Tunda Penetapan Tersangka.

Namun, dia mengungkapkan saat ini pemerintah belum bisa mengambil keputusan apapun termasuk mendiskualifikasi calon. Hal ini terkait maraknya calon kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Menurutnya, sesuai aturan perundang-undangan, meskipun sebagai tersangka, calon kepala daerah tetap sah. Pasalnya, meskipun terkena operasi tangkap tangan oleh KPK, mereka tetap belum memiliki keputusan hukum tetap.

“Belum bisa dikatakan dia salah karena tetap menggunakan asas praduga tak bersalah,” katanya. Baca juga: Minta Penetapan Tersangka Ditunda, Wiranto Dinilai Intervensi KPK.

Dalam kesempatan itu, Tjahjo juga kembali memperingatkan adanya potensi politik uang dalam gelaran Pilkada Serentak, termasuk di Sulawesi Utara. Masyarakat, sambungnya, harus dididik berdemokrasi dengan baik. Politik uang, sebutnya, merupakan racun demokrasi.

Bagi kepala daerah yang ada saat ini, Tjahjo berpesan agar tetap menjaga integritas. Beberapa ranah seperti perencanaan anggaran, retribusi pajak, dana hibah, dana bansos, hingga mekanisme pengadaan barang dan jasa harus dijalankan dengan hati-hati dan tepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya