SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN &ndash;</strong> Peserta <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180502/493/913809/kisah-pasutri-sama-sama-lolos-seleksi-perdes-klaten">seleksi perangat desa</a> (perdes) Tegalrejo meminta hasil ujian dibuka. Hal itu untuk memastikan kepada peserta ujian digelar dengan transparan.</p><p>Ketua Komunitas Peduli Tegalrejo, Herry Susanto, mengatakan pembukaan lembar jawaban penting untuk meyakinkan peserta tidak ada manipulasi lembar jawaban. Padahal, di desa lain, <em>flashdisk</em> langsung dikembalikan kepada peserta begitu ujian selesai. Ia sendiri belum meminta klarifikasi kepada perguruan tinggi terkait hasil ujian karena beberapa pertimbangan. </p><p>"Kami masih koordinasikan terlebih dahulu dengan teman-teman soal klarifikasi hasil ujian ini. Tuntutan kami masih sama yakni dilakukan ujian ulang," kata dia, Selasa (8/5/2018).</p><p>Ia menyatakan sejak batalnya mediasi oleh Camat pekan lalu, banyak peserta menarik dukungan terkait aksi protes. Sejumlah peserta dikabarkan mendapatkan intimidasi dari Ketua Tim Perencanaan dan Pengangkatan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180503/493/913996/peserta-seleksi-perdes-adukan-kecurangan-ke-bupati-klaten">Perangkat Desa</a> (TP3D) Desa Tegalrejo, Kecamatan Bayat, Sri Sulastri. "Jadi kami harus mengumpulkan tanda tangan lagi dari awal. Banyak peserta yang mencabut tanda tangannya," terang Herry.</p><p>Terpisah, Ketua TP3D Desa Tegalrejo, Kecamatan Bayat, Sri Sulastri, membantah ada upaya intimidasi untuk melemahkan protes. Ia tidak pernah menemui satu peserta pun seusai gagalnya mediasi. Ia hanya menemui satu peserta sebelum ada mediasi. "Itu pun saya hanya bertanya apa betul dia tanda tangan sendiri. Saya ingin memastikan bahwa yang bersangkutan tahu persis persoalan dan memahami konsekuensinya. Enggak ada intimidasi," ujar dia, Selasa.</p><p>Dia menyatakan siap menggelar ujian ulang <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180419/493/911479/muncul-isu-pungli-perekrutan-perdes-di-tangkil-ini-tanggapan-camat-kemalang-klaten-">perdes</a> asalkan ada perintah. Kendati, ia meyakini proses seleksi pengisian perangkat desa sesuai dengan peraturan.</p><p>Menanggapi rencana laporan peserta seleksi pengisian perangkat desa yang hendak melaporkan kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Sulastri tak mempermasalahkannya. Al itu menjadi hak peserta. "Enggak masalah mau dilaporkan ke Ombudsman. Pada prinsipnya kami menggelar proses pengisian perangkat desa sesuai aturan yang berlaku," kata dia.</p><p>Ia menyatakan kewenangan klarifikasi dan membuka lembar jawaban ada di perguruan tinggi penguji. Peserta sebaiknya menemui langsung penguji.</p><p>Sulastri menambahkan kendati <em>flashdisk</em> yang disimpan ada di TP3D, ia tak berani membuka tanpa perintah penguji. Sebab, yang meminta dari peserta dan yang menyerahkan kembali kepada peserta adalah kewenangan penguji. "<em>Flashdisk</em>-nya masih dibungkus amplop cokelat dan saya enggak akan membuka sebelum ada perintah dari peguruan tinggi," ujar Sulastri.</p>

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya