SOLOPOS.COM - Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021). (Antara-Endi Ahmad)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kota Komamobagu, Sulawesi Utara Gerald Piter Runtuthomas blak-blakan berkisah tentang proses pemilihan ketua umum melalui Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, pekan lalu. Peserta KLB Demokrat itu mengakui bahwa suara sah dalam kongres rekayasa itu hanya dari 23 dewan pimpinan cabang atau DPC.

Sebagai salah satu peserta KLB Demokrat, Gerald mengaku mengikuti kongres lantaran tergiur iming-iming uang Rp100 juta. Nyatanya dia hanya mendapatkan Rp10 juta dari penyelenggara kongres, termasuk eks kader Partai Demokrat Nazarudin.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia menuturkan dalam proses pemilihan ketua umum partai itu hanya terdapat 32 DPC yang memiliki suara sah. Angka itu didapatnya setelah melakukan diskusi dengan sejumlah peserta di lokasi kongres.

Baca Juga: Anak Muda Soloraya Harus Percaya Diri, Begini Kiat YRP Solo...

“Hanya 32 [suara sah] yang saya dapati dari 412 peserta. Ini kan aneh, sedangkan syarat memilih ketua umum dalam kongres itu 2/3 suara sah ketua DPD dan 1/2 ketua DPC,” katanya melalui siaran visual Partai Demokrat, Senin (8/3/2021).

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa 412 total peserta hanya dihadiri oleh pemegang suara sah sebanyak 32 orang. Sisanya merupakan suara tidak sah alias suara hati.

Tanpa Hak Suara

“Saya [sebagai wakil ketua DPC] tidak ada kapasitas untuk memilih kalau hadir ya bisa saya hadir. Tapi kalau memberikan hak suara ya tidak bisa. Nah inilah yang terjadi dalam kongres,” terangnya.

Selain itu, Gerald mengaku mendapati kejadian aneh. Peserta tiga kali harus menandatangani surat pernyataan menggunakan materai.  Surat pertama berisi dukungan penuh terhadap Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat versi KLB. Sementara itu, surat kedua berisi tentang pernyataan membatalkan pernyataan pertama dan tidak mendukung Moeldoko sebagai ketua. Kemudian, Surat terakhir keluar lagi untuk mendukung penuh kerja Moeldoko.

Baca Juga: Pabrik Mobil Listrik Tesla di India, Indonesia Kebagian Apa?

“Jadi saya tanda tangani surat kemudian saya menyatakan di sini bahwa sebagai pelaku dalam KLB itu saya menolak hasil kongres itu karena banyak yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku kemudian tidak sesuai dengan AD/ART yang ada,” terangnya.

Adapun, hasil kongres luar biasa memilih Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua umum secara aklamasi. Namanya sudah santer terdengar sejak AHY mengumumkan adanya upaya kudeta yang melibatkan pejabat di lingkaran Istana Presiden Februari lalu.

Setelah kabar adanya rencana kudeta Partai Demokrat diumumkan, Moeldoko beberapa kali membantah keterlibatannya pada masalah di internal Demokrat. Kendati demikian, mantan Panglima TNI itu kini menjadi Ketum Partai Demokrat versi KLB.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya