SOLOPOS.COM - Suasana pelayanan di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/11/2019). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Solopos.com, KUDUS — Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah ramai-ramai mengajukan permohonan turun kelas. Sejauh ini jumlahnya mencapai 248 orang.

Mayoritas peserta yang mengajukan permohonan turun kelas itu berasal dari kelas I atau II menjadi kelas III. Fenomena itu diduga terkait dengan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional yang diterapkan pemerintah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Perubahan tarif tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2020," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Maya Susanti didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Manusia dan Umum Rahmadi Dwi di Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/11/2019).

Sebelumnya, terbit Perpres No. 75/2019 yang memuat penyesuaian iuran program Jaminan Kesehatan Nasional. Iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas I menjadi Rp160.000 dari sebelumnya Rp81.000, kelas II menjadi Rp110.000 dari sebelumnya Rp52.000, dan kelas III menjadi Rp42.000 dari sebelumnya Rp25.500.

Namun, imbuh Rahmadi Dwi, jumlahnya 248 orang itu terbilang kecil jika dibandingkan jumlah total peserta JKN-KIS di Kudus yang mencapai 811.863 orang. Bahkan, meskipun jumlah peserta JKN-KIS yang mengajukan turun kelas itu baru dihimpun selama dua pekan saja.

"Jumlah peserta JKN-KIS yang mengajukan turun kelas tersebut merupakan data yang kami peroleh selama dua pekan di bulan November 2019," kata.

BPJS Kesehatan juga mencatat sebagian besar peserta JKN disiplin melakukan pembayaran iuran JKN dengan persentasenya mencapai 60%-an dari total peserta JKN di Kudus. "Kami tetap mengupayakan menagih peserta yang menunggak iuran yang baru melunasinya ketika sakit, seharusnya saat sehat juga membayar karena program JKN merupakan program gotong-royong," ujarnya.

Ia mengingatkan penyesuaian tarif iuran JKN juga dihitung sesuai kesanggupan dan kemampuan masyarakat. Meskipun jumlah peserta JKN-KIS di Kabupaten Kudus cukup tinggi, BPJS Kesehatan Kudus tetap gencar melakukan sosialisasi dan menginformasikan program JKN, termasuk penyesuaian iuran terbaru.

Jumlah tunggakan pembayaran iuran JKN hingga kini tercatat mencapai Rp15,5 miliar yang berasal dari 29.000 peserta JKN mandiri. Sementara itu, peserta JKN mandiri di Kabupaten Kudus tercatat mencapai 79.259 peserta, meliputi kelas I sebanyak 11.612 peserta, kelas II 24.599 peserta dan kelas III 43.048 peserta.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya