SOLOPOS.COM - BELUM TERLINDUNGI -- Banyak pekerja di sektor jasa konstruksi yang belum terlindungi oleh asuransi. Padahal risiko kecelakaan kerja mereka juga tinggi. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solo (Solopos.com) – Peserta Jamsostek dari sektor jasa konstruksi khususnya dari kalangan swasta masih minim. Kepala Kantor Jamsostek Solo, Abdul Cholik, Kamis (26/5), menjelaskan peserta Jamsostek dari sektor jasa konstruksi mestinya bisa lebih banyak, mengingat di Soloraya marak dilakukan pembangunan yang melibatkan banyak tenaga kerja seperti pembangunan hotel dan perkantoran.

BELUM TERLINDUNGI -- Banyak pekerja di sektor jasa konstruksi yang belum terlindungi oleh asuransi. Padahal risiko kecelakaan kerja mereka juga tinggi. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Hingga April ini, Jamsostek baru menangani asuransi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) dari 80.169 orang yang bekerja di 96 proyek di lima wilayah kota/kabupaten di Soloraya.

“Harus kami akui, kami sulit mendeteksi proyek-proyek yang dilakukan swasta. Koordinasi kami terbatas hanya dengan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang Kota dan dengan pelaku usaha konstruksi lokal. Apalagi masih ada yang sengaja menutupi,” kata Cholik.

Dia menerangkan, selama ini peserta Jamsostek dari jasa konstruksi yang bersifat musiman alias selama proyek berjalan, lebih banyak didominasi proyek pemerintah yang bersumber dari dana APBD. Hal itu membuat jumlah peserta Jamsostek pada kuartal I terbilang kecil. Peserta Jamsostek dari sektor jasa konstruksi biasanya merangkak naik mulai semester II saat proyek pemerintah mulai dikerjakan. Jumlah peserta mencapai puncak pada September-November setiap tahunnya.

Menurut data Jamsostek, hanya 10% dari total peserta Jamsostek yang berasal dari tenaga kerja di proyek swasta. Selebihnya, peserta didominasi tenaga kerja dari proyek pemerintah, baik itu proyek pembangunan gedung maupun pekerjaan jalan dan jembatan. “Kalau bersumber dari APBD memang harus menjadi peserta Jamsostek, karena soal jaminan kesehatan masuk sebagai salah satu syarat saat lelang,” lanjut Cholik.

Sementara itu mengenai nilai klaim, Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Jamsostek Solo, Multanti, mengatakan sampai posisi April 2011 Jamsostek telah menyalurkan klaim untuk peserta dari jasa konstruksi berupa JKK senilai Rp 8,89 juta. Sedangkan, selama tahun 2010, Jamsostek Solo telah menyalurkan klaim sebesar Rp 154,3 juta untuk 17 kasus. Di tahun 2010 sendiri jumlah peserta Jamsostek dari sektor jasa konstruksi mencapai 1.591 proyek dengan 407.683 orang tenaga kerja. Di tahun 2011, peserta Jamsostek dari sektor ini diproyeksi mencapai 393.120 orang dari 1.613 proyek.

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya