SOLOPOS.COM - Kartu BPJS Kesehatan/JKN-KIS. (Solopos-Rohmah Ermawati)

Solopos.com, SOLO -- Tingkat kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Sragen berada di urutan terbawah di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solo, Bimantoro R, dalam media gathering di Kantor BPJS Solo, Senin (9/12/2019), mengatakan tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan Kabupaten Sragen baru mencapai 70,91%.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Persentase ini tergolong terendah di lingkup BPJS Kesehatan Cabang Solo maupun Jateng-DIY. Hal ini merujuk tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Solo per 1 November 2019.

“Ada dua hal yang membuat tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan suatu daerah rendah, yakni soal dana dan data. Kalau Sragen ini karena berkaitan dengan data kependudukannya,” ujarnya kepada wartawan.

Ekspedisi Mudik 2024

Catat! Jadwal Pemadaman Listrik Kota Solo Rabu (11/12/2019)

Jumlah penduduk Sragen ada 988.906 jiwa. Sedangkan yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sebanyak 701.203 peserta. Sisanya yang belum terdaftar ada 287.703 jiwa.

Di sisi lain, persentase kepesertaan paling tinggi adalah Kota Solo yang mencapai 95,02% atau 541.330 peserta. Kabupaten Sukoharjo persentasenya 82,78% (743.978 peserta), Karanganyar 80,72% (739.199 peserta), dan Wonogiri 71,36% (775.069 peserta).

Sejauh ini BPJS Kesehatan Cabang Solo telah bekerja sama dengan 448 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang terdiri dari 109 puskesmas, 108 klinik pratama, 9 klinik TNI, 5 klinik TNI, 135 dokter praktik perorangan, 39 dokter gigi, 32 apotek, dan 11 laboratorium.

Pilkada Solo: Rudy Sebut Kader Yang Mendaftar ke DPD Tidak Tahu Aturan

Sedangkan di tingkat fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKTRL), BPJS Kesehatan Solo sudah bermitra dengan 45 rumah sakit dan dua klinik utama.

“Akan ada penyesuaian iuran resmi berlaku per 1 Januari 2020 mendatang. Hal ini merujuk Peraturan Presiden [Perpres] Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2027 tentang Jaminan Kesehatan,” imbuhnya.

Bimo menyebut meski ada kenaikan iuran, tapi dari 221 juta peserta JKN-KIS, sebanyak 133 juta peserta atau 59% dibayari pemerintah. Angka ini terdiri dari 96,8 juta peserta yang dibayari APBN dan 37,3 juta peserta dibayari APBD.

Ia mengklaim kontribusi pemerintah sangat membantu peserta mandiri sehingga kenaikan iuran peserta mandiri tidak sebesar seharusnya. Adapun kenaikan iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (Pemda) dari sebelumnya Rp23.000/jiwa/bulan menjadi Rp42.000/jiwa/bulan.

Derita ABG Wonogiri Diperkosa Lagi Oleh Paman Usai Curhat Diperkosa Ayah Tiri

Kenaikan Rp19.000 ini sudah berlaku sejak 1 Agustus 2019. Namun demikian, lonjakan iuran tersebut masih dibiayai pemerintah pusat sampai Desember 2019.

Sedangkan peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) penyelenggara negara sebesar 4% dibayari pemberi kerja (pemerintah) dan 1% dibayar peserta. Pada aturan lama 3% dibayar pemberi kerja dan 2% oleh peserta.

Dengan ketentuan, batas paling tinggi gaji per bulan sebesar Rp12 juta dan paling bawah upah minimum kabupaten/kota dari sebelumnya batas atas upah sebesar Rp8 juta.

Adapun kenaikan iuran bagi peserta mandiri, yakni pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP), yakni untuk kelas I dari Rp80.000/jiwa/bulan menjadi Rp160.000/jiwa/bulan, kelas II dari Rp51.000/jiwa/bulan menjadi Rp110.000/jiwa/bulan, dan kelas III dari Rp25.500/jiwa/bulan menjadi Rp42.000/jiwa/bulan.

Kecelakaan Wonogiri: Diduga Mabuk saat Berkendara, 2 Pemuda Meninggal Masuk Jurang

Buruh yang terdampak kenaikan iuran hanya yang mempunyai upah Rp8juta/bulan-Rp12 juta/bulan atau lebih kurang 3% dari total pekerja. Artinya, buruh hanya menambah iuran sebesar Rp27.078 per bulan.

Sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Sragen, Dedy Endriyatno, mengatakan data kemiskinan PBI BPJS kesehatan itu menjadi kunci agar pembiayaan premi yang bersumber dari APBD Kabupaten Sragen itu tepat sasaran.

“Sekarang kami memvalidasi data itu. Data kemiskinan itu dinamis dan semakin hari harapannya semakin turun. Data ini yang jadi pekerjaan rumah [PR] besar kami untuk segera menyelesaikan karena ada perbedaan data di BDT [basis data terpadu] dan data PBI-JKN [jaminan kesehatan nasional] dari BPJS kesehatan yang dibiayai APBN,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya