SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com)–Puluhan karyawan PT Panji Dananjaya, Masaran, Sragen mengadu ke Gedung DPRD Sragen lantaran pesangon yang diberikan pihak perusahaan dinilai tidak sesuai aturan perundang-undangan.

Sebelumnya sebanyak 56 karyawan pabrik garmen itu  diputus hubungan kerja (PHK) per Rabu (22/6/2011) kemarin. Kedatangan mereka diterima Ketua Komisi IV Sigit Pramono di Ruang Komisi IV DPRD Sragen, Kamis pagi. Perwakilan para karyawan itu berdialog dengan sejumlah anggota Komisi IV tentang nasib yang menimpa mereka.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seorang karyawan, Parmini, 37, saat ditemui wartawan di Gedung Dewan, mengungkapkan sebanyak 50-an orang karyawan pabrik garmen di-PHK secara mendadak. Menurut dia, pesangon yang diberikan tidak sesuai dengan aturan dalam UU Tenaga Kerja. Menurut dia, masa kerja karyawan selama 10 tahun mestinya bisa mendapatkan pesangon sampai Rp 9 juta.

“Tapi saya sendiri yang bekerja salam 10 tahun di perusahaan itu hanya mendapatkan Rp 3,7 juta. Bahkan ada teman lain yang hanya mendapatkan Rp 3,4 juta. Sedangkan karyawan dengan masa kerja 13 tahun cuma mendapatkan pesangon Rp 5,4 juta. Atas alasan itu kami sengaja
mengadukan nasib kami ke wakil rakyat ini,” ujar Parmini, warga asal Ngasem, Gebang, Masaran.

Seorang karyawan lainnya, Suparti, menambahkan para karyawan merasa ditakut-takuti untuk menyetujui penandatangan PHK itu dengan pesangon yang kecil. PHK kepada puluhan karyawan itu, terang dia, disebabkan perusahaan gulung tikar. Dia mengatakan hasil pertemuan dengan DPRD belum final. “Kami diminta membuat surat permohonan ke DPRD. Jadi kami nanti akan dimediasi dengan pihak perusahaan. Pertemuan itu kapan, kami belum tahu,” tuturnya.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya