Solo [SPFM], Walikota Solo Joko Widodo menargetkan, Peraturan Walikota terkait mekanisme pengelolaan dana Cooperate Social Responsibility (CSR), dapat segera diaplikasikan tahun depan. Hal ini menyusul, sejumlah penyaluran dana CSR oleh instansi, perusahaan hingga perbankan, yang tumpang tindih dan bahkan tidak tepat sasaran. Sehingga menyebabkan bantuan tersebut tidak merata dan tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada. Jokowi mencontohkan, penyaluran dana CSR untuk beasiswa pendidikan, seringkali hanya menyasar satu sekolah yang sudah menjadi langganan penerima bantuan. Padahal, di luar sana, masih banyak kalangan masyarakat yang lebih membutuhkan bantuan social tersebut, seperti di bidang perumahan maupun penghijauan lingkungan.
Diungkapkan Jokowi, draft isi Perwali tersebut, masih banyak koreksi. Sehingga draft tersebut terpaksa dikembalikan lagi ke Inspektorat untuk direvisi. Namun demikian, Jokowi memastikan tahun depan, Perwali tersebut sudah bisa dijadikan acuan agar bantuan yang diberikan memalui dana CSR bisa terlihat wujud fisiknya dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. [SPFM/dev]
Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra