SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sudah tak terhitung jumlah kasus penganiayaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Seringkali pemerintah terlambat mengetahui kasus-kasus seperti ini.

Untuk mengantisipasinya, diperlukan kemampuan pendeteksian dini oleh perwakilan pemerintah kita di luar negeri.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

“Perlu ketegasan dari pemerintah, perwakilan kita di negara-negara tujuan TKI harus mampu mendeteksi, tidak hanya dari media. Mereka (KJRI) yang harus tahu duluan, ada proses hukum, harus dipantau. Kita mau ada efek mencegah,” ujar pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana dalam diskusi polemik Trijaya ‘Pahlawan Devisa yang Tersiksa’ di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (20/11).

Hal tersebut, menurut Hikmahanto, perlu dilakukan oleh pemerintah kita dalam rangka antisipasi keselamatan para TKI yang ditempatkan di negara-negara yang tidak memiliki perlindungan khusus bagi para tenaga kerja. Karena seringkali pemerintah berada dalam posisi dilematis dengan mengirimkan para TKI ke negara yang tidak memberikan perlindungan hukum.

Caranya selain dengan meningkatkan kemampuan mendeteksi dini kasus-kasus yang menimpa TKI kita di luar negeri, pemerintah juga perlu menggalakkan perjanjian bilateral dengan masing-masing negara demi menjamin keselamatan para TKI.

“Saya usul kepada pemerintah, kita buat perjanjian bilateral, biar negara itu tidak terbebani. Arab Saudi sebenarnya punya posisi tawar, mereka jauh lebih memilih tenaga kerja Indonesia dibanding tenaga kerja Filipina, Thailand dan Kenya, karena tenaga kerja Indonesia sendiri orangnya manut dan tidak ada protes,” terangnya.

Kemudian juga, lanjut Hikmahanto, pemerintah harus menunjukkan ketegasannya dengan memanggil Raja Arab Saudi dan mengkonfirmasi langsung soal kasus ini.

“Ini menunjukkan Indonesia punya ketegasan. Kita perlu posisi tawar, minta Arab kalau memang masih mau menerima tenaga kerja kita, mereka harus setuju dengan perjanjian bilateral itu,” tegas Guru Besar Hukum Internasional FHUI ini.

Saat ini, bisa jadi momen yang tepat bagi Presiden SBY untuk mendapatkan kembali kepercayaan publik terhadap pemerintahannya. Dalam hal ini, SBY harus mengambil langkah tegas terhadap Arab Saudi terkait dua kasus tragis yang menimpa TKI kita di sana.

“Presiden perlu mengambil tindakan tegas, baik di dalam maupun ke luar. Sampaikan ke Raja Arab Saudi kalau kita punya concern terhadap hal ini. Harus terus dipantau proses hukumnya. Paling tidak kita pantau bagaimana perlindungan TKI kita, ini kan kewajiban negara,” tandasnya.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya