SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KARANGANYAR</strong> — Pemkab Karanganyar berupaya memediasi BUMN selaku pengelola De Tjolomadoe dengan Mangkunegaran. Upaya kali pertama dilakukan pada Senin (26/3/2018) malam.</p><p>Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengundang pihak-pihak terkait untuk bertemu di Ruang Anthurium kompleks Rumah Dinas Bupati Karanganyar. Pemkab mengundang PTPN IX selaku salah satu BUMN yang mengelola De Tjolomadoe, Mangkunegaran, BPN Karanganyar, perwakilan Forkopimda, dan lain-lain.</p><p>Tetapi, pertemuan yang sudah direncanakan itu urung dilaksanakan. Mangkunegaran maupun perwakilan yang semula menyampaikan akan hadir ternyata membatalkan kehadiran mereka.</p><p>"Sudah saya undang Raja [Mangkunegaran], PTPN, pelaksana, vendor De Tjolomadoe. Perwakilan De Tjolomadoe yang hadir, BPN datang, dari Mangkunegaran tidak datang," kata Pjs. Bupati Karanganyar, Prijo Anggoro Budi Rahardjo, saat berbincang dengan wartawan, Jumat (6/4/2018).</p><p>Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk menjalin komunikasi dan silaturahmi antara pihak-pihak yang berselisih. "Kami hanya fasilitasi para pihak yang berselisih. Dirembuk. Diudari persoalannya di mana. Enggak ada jeleknya komunikasi. Jadi enggak benar kalau Pjs. Bupati Karanganyar [Pemkab] enggak memfasilitasi," tutur dia.</p><p>Di sisi lain, Anggoro, sapaan akrabnya, menyampaikan Pemkab tidak akan mencampuri urusan hukum yang dilakukan salah satu pihak. Dia berharap kedua pihak dapat berkomunikasi. Dia menilai persoalan tersebut muncul karena sejumlah pihak terkait tidak dapat berkomunikasi dengan baik.</p><p>"Raja [Mangkunegaran] itu bijak. Pemkab tidak akan mengintervensi urusan hukum. Kalau mau mengajukan perdata silakan. Kalau memang itu terbaik, mangga. Tetapi enggak ada jeleknya berkomunikasi," tutur dia.</p><p>Setelah pertemuan yang direncanakan di Ruang Anthurium kompleks Rumah Dinas Bupati Karanganyar gagal, dia menjelaskan Pemkab meminta waktu bertemu dengan Raja Mangkunegaran. Pemkab meminta kesediaan Raja Mangkunegaran menerima Pemkab Karanganyar.</p><p>"Soal apa yang dibicarakan itu enggak melulu soal De Tjolomadoe. Saya minta waktu silaturahmi datang ke beliau. Saya orang baru makanya silaturahmi. Kami tidak bahas ranah substansi. Kami menghendaki komunikasi dan mediasi. Kalau para pihak melanjutkan [ke ranah hukum], saya enggak punya hak melarang," ujar dia.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya