SOLOPOS.COM - Sunarji saat dbawa dari Mapolres Sragen menuju ke Mapolda Jateng. Foto diambil, Sabtu (22/3/2014), di Mapolres Sragen. (Ika Yuniati/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN – Sidang lanjutan kasus pembabatan pohon karet PTPN IX Sragen dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sragen, Senin (18/8/2014) ini.

Para terdakwa kasus itu, Sunarji, Suparno, dan Sarjimin, didakwa pasal penganiayaan dan pengrusakan pohon karet yang ditanam PTPN IX.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Informasi yang dihimpun solopos.com, ribuan pendukung Sunarji cs akan memadati halaman dan ruang sidang PN Sragen saat persidangan, hari ini.

Massa berasal dari gabungan Forum Peduli Kebenaran dan Keadilan Sambirejo (FPKKS), Forum Masyarakat Sragen (Formas), Lintas, dan Gerakan Spirit Pancasila (GSP).

Ada juga LSM Mega Bintang, LSM Gema Bangsa, LSM Banaspati, Konsorsium Pembaharuan Agraria Jakarta, Lembaga Studi Advokasi Masyarakat Jakarta, dan YLBHI Jakarta.

Ketua Formas, Andang Basuki, saat ditemui Sabtu (16/8/2014), di Sekretariat Formas, mengatakan aksi akan diikuti lebih dari 2.000 orang. Aksi akan dimulai dengan longmarch dari Sekretariat Formas menuju Mapolres Sragen.

Andang menjelaskan aksi digelar untuk memberikan dukungan moril kepada Sunarji cs. dan menuntut pembebasan Sunarji cs dari semua dakwaan.

Alasannya, Andang mengatakan, kasus yang menjerat Sunarji cs. sarat nuansa rekayasa. “Kasus ini jelas-jelas sarat rekayasa. Indikasinya fakta-fakta persidangan. Tujuannya mengkriminalisasi para pejuang agraria [tanah],” kata dia.

Koodinator FPKKS, Suyatno, menyampaikan indikasi rekayasa kasus yang menjerat Sunarji cs. Salah satunya provokasi yang dilakukan pihak PTPN IX saat pemetaan bersama lahan yang akan digunakan sebagai dasar solusi, 2013 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya