SOLOPOS.COM - Ilustrasi perusakan (Dok/JIBI)

Harian Jogja.com, JOGJA—Petugas jaga Polsek Mergangsan dinilai lalai sehingga terjadi tindak perusakan pada Minggu (6/10/2013). Pelaku yang diduga mabuk saat melakukan aksinya, kini telah ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolresta Jogja, AKBP Slamet Sentosa, Senin (7/10/2013) mengatakan ada indikasi petugas tidak menerapkan prosedur standar pengamanan markas. Lantaran hal itulah, beberapa petugas turut dimintai keterangan oleh Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Jogja.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

“Petugas memang wajib melindungi setiap orang yang meminta perlindungan, termasuk kepada pegawai Indomaret yang datang ke Mapolsek. Tapi saya juga menilai jajaran saya lalai menerapkan standar pengamanan markas,” ujar Slamet kepada wartawan.

Karena itu, dalam waktu dekat dia mengaku bakal melakukan penyegaran prosedur pengamanan markas agar bisa lebih dipahami oleh semua anggota di lapangan.

Terkait proses penyelidikan perusakan Mapolsek Mergangsan, Kapolresta mengatakan pihaknya sudah menangkap pelaku bernama Miler,24, di depan Museum Perjuangan, Mergangsan, Minggu (6/10/2013) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Setelah kejadian, kami kemudian berkoordinasi dengan rekan-rekan pelaku. Saat itu kami mendapat informasi dia juga berbuat onar di depan museum. Anggota saya langsung meluncur ke lokasi dan menangkap pelaku,” kata Slamet.

Atas perbuatannya, Miler dijerat dengan pasal 406 KUHP tentang perusakkn barang milik orang lain, serta pasal penganiayaan karena sempat menganiaya warga setempat di depan mMpolsek Mergangsan.

Pantauan Harian Jogja.com, pelaku diamankan di ruang Satreskrim Polresta Jogja untuk menjalani pemeriksaan. Ia hanya mengenakan celana pendek dan kaos oblong tanpa alas kaki serta kedua tangannya diborgol.

“Saya minta maaf karena saat itu tidak sengaja karena dalam keadaan mabuk. Selain itu saya juga memiliki gangguan kesehatan karena pernah mengalami gegar otak,” tutur pelaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa asal luar Pulau Jawa mengamuk dan memecahkan dua kaca di Mapolsek Mergangsan. Selain itu tiga buah sepeda motor juga turut dirusak pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya