SOLOPOS.COM - Dokumentasi

Dokumentasi

SINGAPURA–Perusahaan asal Singapura yang bergerak di bidang energi Equation Energy Pte Ltd melirik pasar Indonesia untuk mengembangkan sistem ramah lingkungan yang dapat menghemat energi, terutama pada gedung dan bangunan lama.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Direktur Manajer Equatiaon Energy Pte Ltd Er Patrick Foong mengatakan Indonesia sebagai pasar yang sangat potensial sebab masih banyak gedung-gedung yang sudah cukup lama dengan penggunaan energi yang terlalu besar.

Ekspedisi Mudik 2024

Melalui sistem dan peralatan yang akan diaplikasikan perusahaan, gedung tersebut dapat menghemat listrik sekitar 10% hingga 30% sekaligus menjadi bangunan yang ramah lingkungan.

“Indonesia sangat potensial karena banyak bangunan lama yang sulit untuk menerapkan green building, melalui sistem yang kami miliki, akan membantu gedung dan bangunan tersebut untuk hemat energy sekaligus menghemat pengeluaran perusahaan,” ucapnya ditemui di sela acara Asia Future Energy Forum and Exhibition, Rabu (24/10/2012).

Patrick mengatakan untuk dapat menghemat energi pada gedung tersebut,perusahaan yang sudah go public tersebut akan melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap instrumen dan sistem energi yang ada pada bangunan dalam kurun satu bulan. Sementara untuk pembangunan infrastruktur secara keseluruhan dibutuhkan waktu sekitar delapan bulan.

“Pada saat pengecekan akan ketahuan bagian mana yang bisa dihemat sehingga dapat menjadi bangunan ramah lingkungan. Tapi untuk gedung yang sudah terlalu tua, terkadang sulit untuk dicari celahnya dan penghematannya cukup minim,”tuturnya.

Potensi yang dilihat oleh Patrick untuk pengembangan sistem energi ramah lingkungan di Indonesia cukup beralasan. Pasalnya, pemerintah DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 38/2012 tentang Bangunan Gedung Hijau yang mulai diberlakukan pada April 2013.

Di dalam aturan tersebut, bangunan baru dan bangunan milik pemerintah dan swasta haru memenuhi persyaratan ramah lingkungan.  Kriteria tersebut antara lain konservasi dan efisiensi energi, konservasi dan efisiensi air, kualitas udara dalam ruang, dan kenyamanan termal, pengelolaan lahan dan limbah, dan lainnya.

“Kami sedang melakukan sosialisasi agar gedung lama yang belum memenuhi persyaratan gedung ramah lingkungan melakukan retrofitting,” ucap Kepala Dinas Pengawasan dan Penerbitan Bangunan DKI Jakarta Putu Indiana, Rabu (12/9/2012).

Aturan tersebut terutama berlaku untuk bangunan dengan kriteria perkantoran, apartemen, dan bangunan lebih dari 1 fungsi dengan luas lebih dari 50.000 m2, hotel dan sarana kesehatan dengan luas lebih dari 20.000 m2, serta sarana pendidikan dengan luas lebih dari 10.000 m2.

Rencananya Equation Energy akan membuka kantor perwakilan di Jakarta dalam waktu dekat, setelah sebelumnya menerapkan sistem serupa di Arab. Melalui kantor perwakilan, perusahaan yang tersebut akan melihat cetak biru gedung dan bangunan yang dirasa cukup potensial untuk menerapkan sistem green building.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya