SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Solopos - Whisnu Paksa Kridangkara)

Solopos.com, KARANGANYAR – Perusahaan yang berlokasi di Karanganyar hingga saat ini belum menunjukan niat mengajukan penangguhan menyusul kenaikan upah minimum kabupaten atau UMK 2021 sebesar 3,27 persen.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi (Disdagnakerkop) dan UKM Karanganyar, Martadi, kepada Solopos.com, Selasa (1/12/2020). Dia mengatakan setelah adanya keputusan kenaikan UMK di Karanganyar menjadi Rp2.054.040, perusahaan yang kondisi keuangannya tidak stabil dipersilakan untuk mengajukan penangguhan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Nekat Mudik ke Solo pada Libur Akhir Tahun, Siap-Siap Karantina di Benteng Vastenburg

Namun, menurutnya hingga saat ini belum ada surat resmi dari salah satu perusahaan di Karanganyar yang masuk ke pihaknya terkait pengajuan penangguhan.

“Belum ada. Satu pun belum ada yang masuk surat resminya untuk mengajukan penangguhan kenaikan UMK 2021. Kalau secara aturan, semenjak digetok oleh Pemprov ya sudah dipersilakan untuk mengajukan penangguhan,” jelas dia.

BPPTKG: Magma Jalan Pelan-Pelan ke Puncak Merapi

Terkait komunikasi lanjutan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karanganyar, Martadi, menjelaskan hal tersebut belum dilakukan. Namun, dia mengatakan kemungkinan besar hal tersebut akan dilakukan untuk berdiskusi antisipasi rasionalisasi jumlah karyawan. Sehingga, kenaikan UMK Karanganyar 2021 tidak berdampak pada pengurangan atau PHK karyawan.

“Kalau sampai saat ini belum ada komunikasi lagi dengan Apindo. Tapi nanti bisa kami jadwalkan jika hal tersebut berkaitan dengan antisipasi pengurangan karyawan sebagai dampak kenaikan UMK,” imbuh dia.

Pilkada Wonogiri 2020: Jelang Coblosan, Kampanye Tetap Minim 

Sebelumnya, Ketua Apindo Karanganyar, Edy Darmawan, mengatakan dampak kenaikan UMK bisa berpotensi menambah jumlah karyawan atau buruh yang dirasionalisasi. Keputusan tersebut menurutnya menjadi salah satu opsi yang memungkinkan dibandingkan mengajukan penangguhan.

“Kalau penangguhan, mungkin mudah dibicarakan, tapi susah untuk melakukannya. Rasionalisasi sudah dilakukan, dan kemungkinan untuk menekan pengeluaran yang besar kemungkinan dengan rasionalisasi karyawan. Tapi semua bukan keputusan Apindo. Tapi kebijakan mandiri masing-masing karyawan,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya