SOLOPOS.COM - Ilustrasi toko modern (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, KLATEN -- Perusahaan besar serta toko modern berjejaring diwajibkan bekerja sama dengan usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM di Klaten.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan toko modern berjejaring menjadi salah satu yang berpotensi menjalin kerja sama dengan UMKM.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Perusahaan besar wajib bekerja sama dengan UMKM. Termasuk toko jejaring. Kedepan kami harap mereka berkonstribusi mengangkat dan mempromosikan UMKM di Klaten,” kata Sri Mulyani saat ditemui seusai membuka sosialisasi kemitraan perusahaan besar dan UMKM di salah satu hotel di Klaten Tengah, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Pengadilan Agama Klaten Lockdown 2 Hari Gegara 9 Pegawai Kena Corona

Ekspedisi Mudik 2024

"Toko jejaring itu kan gerainya banyak dan nanti bisa untuk menjual produk UMKM hasil potensi Klaten. Tentu ada kriteria. Tetapi untuk UMKM terutama makanan olahan pastinya masuk lah," tambah dia.

Mulyani mengatakan kemitraan itu diwajibkan agar UMKM yang ada di Kabupaten Bersinar bisa ikut berkembang. Jumlah UMKM di Klaten mencapai sekitar 50.000 usaha dengan beragam bidang usaha yang dijalankan.

“Kedepan akan perdalam lagi. Ini sebuah awalan karena ada pandemi Covid-19 UMKM kondisinya sangat memprihatinkan. UMKM butuh dibantu salah satunya dengan cara ini. Selain itu, dari OPD lainnya ada kegiatan pembinaan ke UMKM,” kata dia.

Baca juga: Berat Tinggalkan Kampung, 11 Keluarga Terdampak Tol Solo Jogja di Kapungan Klaten Pilih Bertahan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klaten, Agus Suprapto, mengatakan kewajiban perusahaan besar untuk bermitra itu ditujukan agar ada simbiosis mutualisme antara perusahaan besar dengan UMKM.

Menunjang Produksi

Kemitraan itu tak terbatas pada kerja sama promosi dan penjualan. Perusahaan besar bisa bekerja sama dengan UMKM dalam hal menunjang produksi.

Dia mencontohkan seperti perusahaan konveksi bekerja sama dengan UMKM dalam pengelolaan limbah kain.

“Jangan sampai UMKM nanti tidak memiliki nasib untuk mengalami peningkatan status. Harus ada kemitraan termasuk di dalamnya fasilitasi pendanaan, marketing dan lain-lain,” kata dia.

Baca juga: Dapat Ganti Rugi Tol Solo-Jogja, Warga Klaten Ini Pengin Naik Haji Bareng Anak dan Istri

Agus menuturkan kewajiban bermita dengan UMKM menjadi salah satu syarat perusahaan ketika mengajukan perizinan. Saat ini, ada 50 perusahaan yang siap bermitra dengan UMKM di Kabupaten Bersinar.

Perwakilan salah satu toko modern berjejaring, Bambang, mengatakan beberapa waktu lalu ada kurasi produk UMKM di Klaten difasilitasi Disdagkop dan UKM Klaten. Dari 31 peserta tersebut, 19 UMKM dinyatakan lolos produk dan saat ini dalam proses pengujian produk di kantor pusat.

“Nanti kami siapkan space khusus di gerai-gerai untuk UMKM di Klaten. Sistem kami dari UMKM nanti datang langsung ke toko untuk mengirim barang. Jadi tidak harus ke gudang dulu,” kata perwakilan dari Indomaret itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya