SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Perusahaan asal Jakarta, PT Sewu Surya Sejati, siap menginvestasikan Rp1,102 triliun untuk mendirikan industri pengolahan clay yang merupakan bahan dasar semen di Wonogiri.

Petinggi perusahaan tersebut sudah presentasi di hadapan Bupati Joko Sutopo dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Sekretariat Daerah (Setda), Selasa (27/8/2019) lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dispera KKP), Aris Tri Budoyo, mengonfirmasi pimpinan perusahaan tersebut sudah memberi paparan ihwal niat mereka mendirikan pertambangan pengolahan clay.

Pada kesempatan itu PT Sewu Surya Sejati juga menyampaikan potensi clay di Wonogiri secara umum. Namun, dalam paparan itu belum disampaikan terkait nilai investasi dan potensi penyerapan tenaga kerja.

“Perusahaan bersangkutan rencananya mendirikan pertambangan di Pracimantoro dan Eromoko. Sebenarnya perusahaan itu mengajukan izin di BKPM [Badan Koordinasi Penanaman Modal] sejak 2015,” ucap Aris.

Data yang diperoleh Solopos.com dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng, PT Sewu Surya Sejati telah mendapatkan tiga izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi sejak 2015. Izin itu meliputi usaha komoditas pasir tras di Girimarto, komoditas clay di Eromoko, dan komoditas gamping di Pracimantoro.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri hingga kini belum mendapat informasi lebih lanjut terkait progres pengurusan izin PT Anugerah Andalan Asia yang berencana mendirikan industri semen di Wonogiri.

Kasi Perizinan Tempat Usaha Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dinas Penanaman Modal dan PTSP (PMPTSP) Wonogiri, Nuryanto, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (3/9/2019), mengatakan belum mendapat informasi lebih lanjut terkait progres pengurusan izin oleh PT Anugerah Andalan Asia.

Dia menjelaskan perusahaan yang berkantor di Jakarta Selatan itu mengajukan permohonan izin prinsip penanaman modal dalam negeri di BKPM sejak 12 Juni 2015 lalu. Perusahaan tersebut berencana membangun industri semen di lahan seluas 300 hektare (ha) di Eromoko dengan nilai investasi kurang lebih Rp4,48 triliun.

Setelah pengajuan izin prinsip itu Dinas PMPTSP tak mendapat informasi lebih lanjut hingga sekarang. “Prosesnya masih di tingkat pusat atau bagaimana kami tidak tahu, karena kami tidak berwenang lagi mengurus izin pertambangan,” terang Nuryanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya