SOLOPOS.COM - Logo Whatsapp (Ubergizmo)

Solopos.com, JAKARTA - Whatsapp telah mengajukan gugatan kepada perusahaan teknologi asal Israel, NSO Group Technologies. Gugatan tersebut dilayangkan karena NSO dianggap telah menyusupi pengguna Whatsapp dengan perangkat lunak berbahaya.

Dilansir dari laman BBC, Rabu (30/10/2019) Whatsapp juga menuding bahwa NSO telah mengirim malware ke 1.400 ponsel untuk keperluan pengawasan. Beberapa pengguna yang terkena termasuk jurnalis, aktivis hak asasi manusia, pembangkang politik, dan diplomat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Lebih lanjut, dalam surat pengadilan Whatsapp mengungkapkan bahwa NSO Group telah mengembangkan malwaer mereka untuk mengakses pesan dan komunikasi pada ponsel target.

Dikatakan juga NSO membuat berbagai akun Whatsapp dan menyebabkan kode berbahaya dikirimkan melalui server WhatsApp pada bulan April dan Mei.

"Kami percaya serangan ini menargetkan setidaknya 100 anggota masyarakat sipil, yang merupakan pola pelecehan yang tidak salah lagi," kata WhatsApp dalam sebuah pernyataan .

Menurut gugatan Whatsapp, pengguna yang terkena dampak berasal beberapa negara, termasuk Bahrain, Uni Emirat Arab dan Meksiko.

Disisi lain, NSO yang membuat perangkat lunak untuk pengawasan telah membantah tudingan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya