SOLOPOS.COM - Ilustrasi ajakan menghentikan bullying atau perundungan. (Freepik.com)

Solopos.com, MALANG — Aparat Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan terkait dugaan aksi perundungan atau bullying pelajar SMP berseragam pramuka di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), yang sempat viral di media sosial (medsos).

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengaku mendapat informasi aksi bullying itu setelah videonya tersebar di media sosial. Video itu diketahui berasal dari rekaman closed circuit television (CCTV) milik warga yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Kami mendapatkan informasi kejadian tersebut dan sudah dikoordinasikan dengan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota,” ujar Yudi, Sabtu (2/3/2024).

Video rekaman CCTV itu memang sempat viral di media sosial. Video itu memperlihatkan aksi perundungan atau bullying yang dilakukan seorang pelajar SMP di Kota Malang kepada pelajar lainnya.

Dalam rekaman video itu, terlihat pelajar tersebut masih mengenakan seragam pramuka berwarna cokelat. Awalnya, sekelompok pelajar yang berjumlah lebih dari sepuluh orang berjalan di sebuah kawasan perumahan yang berada di Jalan Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun.

Salah satu anak dari kelompok tersebut, kemudian menunjuk-nunjuk korban, dan tidak berselang lama menendang bagian tubuh korban. Akibat ditendang oleh pelaku, korban tersungkur, namun pelaku masih melakukan pemukulan terhadap korban.

Sementara sejumlah rekan lain yang ada di lokasi kejadian tersebut, tidak berusaha untuk melerai dan mendiamkan aksi pemukulan tersebut. Berdasarkan informasi, korban berinisial A sementara terduga pelaku berinisial N, dan sama-sama merupakan salah satu murid SMP berusia 14 tahun.

Yudi menjelaskan, informasi berupa rekaman video yang beredar di media sosial tersebut juga dikoordinasikan dengan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukun. Hal ini karena lokasi peristiwa perundungan itu terjadi di Kecamatan Sukun, Kota Malang.

“Selanjutnya kami mengambil langkah untuk melaksanakan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Jumat [1/3/2024] sekitar pukul 11.00 WIB,” ujarnya.

Sejauh ini, Polresta Malang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam peristiwa tersebut. Dikarenakan pelaku dan korban masih di bawah umur, maka penanganan akan dilakukan sepenuhnya oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya