SOLOPOS.COM - Ilustrasi rusunawa (JIBI/Solopos/Dok.)

Perumahan rakyat di Semarang, berupa rusunawa.

Semarangpos.com, SEMARANG – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, kembali mengingatkan kepada penyewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk tidak memindahtangankan secara sepihak tanpa koordinasi dengan pengelola.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Hal itu disampaikan Hendi, sapaan Wali Kota Semarang, saat menjadi pembicara seminar bertem “Rumah Layak Huni dan Terjangkau Bagi Masyarakat Berpenghasilan Tidak Tetap” di kampus Universitas Diponegoro (Undip), Rabu (23/8/2017).

“Sekarang ini, saya memang minta pendataan intensif sewa di rusunawa karena sedang butuh banyak [unit hunian] di rusunawa,” kata Hendi.

Dilansir dari laman berita Antara, kebutuhan hunian di rusunawa di Semarang saat ini bersifat mendesak karena untuk memfasilitasi masyarakat yang terdampak berbagai proyek pembangunan, seperti normalisasi Sungai Kanal Banjir Timur atau yang familiar disebut Sungai Banjir Kanal Timur (BKT).

“Masyarakat yang selama ini tinggal di rumah-rumah liar di bantaran Sungai BKT Semarang, sebentar lagi mau dinormalisasi sehingga harus direlokasi,” tutur Hendi.

Dalam pendataan rusunawa, kata dia, salah satunya mencakup tentang unit hunian yang sudah dipindahtangankan secara sepihak, sebab jelas menyalahi peraturan perundang-undangan yang ada.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Semarang, melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rusunawa akan bertindak tegas terhadap penghuni rusunawa yang memindahtangankan unit hunian secara sepihak.

“Baik penghuni lama maupun baru, kami akan minta keluar. Kalau yang telat-telat bayar, masih ada kompensasi. Ya, kalau sudah lewat beberapa bulan yang ditentukan tetap belum bayar, ya, harus keluar,” katanya.

Hendi menambahkan setidaknya ada dua langkah yang dilakukan pemerintah untuk memastikan masyarakat memiliki tempat tinggal yang sehat dan layak, salah satunya dengan penyediaan rusunawa.

“Apalagi, akan ada penambahan enam blok rusunawa yang diperkirakan bisa menyediakan setidaknya 2.125 unit hunian bagi masyarakat tidak mampu. Biaya sewanya kan juga rendah, antara Rp75-125 ribu/bulan,” katanya.

Langkah kedua, kata politikus PDI Perjuangan itu, dengan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) yang saat ini mencapai 11 RTLH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya