SOLOPOS.COM - Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kaligawe, Kota Semarang. (Skyscrapercity.com-Bozhart)

Perumahan rakyat di Kota Semarang salah satunya berupa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dibangun di kawasan Kaligawe.

Semarangpos.com, SEMARANG — Perumahan rakyat di Kota Semarang salah satunya berupa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dibangun di kawasan Kaligawe. Meskipun dialokasikan bagi rakyat jelata, pegawai Dinas Tata Kota dan Perumahan yang ditugaskan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rusunawa tak ragu-ragu bertindak tegas kepada para penghuni.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tindakan tegas pegawai UPTD Rusunawa DTKP Kota Semarang itu tercermin pada pengusiran sejumlah penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa Kaligawe Semarang yang menunggak uang sewa. “Ada 23 unit rusunawa yang dikosongkan dari penghuninya. Kami perbolehkan menempati lagi setelah melunasi sewa,” kata Kepala UPTD Rusunawa DTKP Kota Semarang Eko Sulistyo di Semarang, Rabu (14/9/2016).

Menurut dia, penertiban itu hanya dilakukan terhadap penghuni yang menunggak uang sewa selama bertahun-tahun sehingga dianggap perlu melakukan tindakan tegas dengan mengusir dan mengganti kunci kamar. Melihat kedatangan para pegawai UPTD Rusunawa DTKP Kota Semarang, penghuni rusunawa yang merasa belum melunasi uang sewa terlihat pasrah ketika diperintahkan untuk keluar dari kamar yang mereka tempati untuk diganti dengan kunci baru.

Menurut Eko, pihaknya sudah memberikan tiga surat peringatan kepada para penghuni rusunawa yang belum membayar uang sewa, namun mereka tidak hadir untuk memenuhi panggilan. “Sebenarnya, kami masih memberikan toleransi. Makanya, bagi penghuni yang belum membayar boleh menempati rusunawa lagi setelah tunggakannya dilunasi. Ada yang menunggak sampai tiga tahun,” katanya.

Setelah penghuni rusunawa itu melunasi tunggakan uang sewa, dia berjanji akan segera memberikan kunci kamar yang baru agar mereka bisa menempati kembali rusunawa sebagaimana sebelumnya. “Kalau kami lakukan penggantian kunci kamar, berarti masih ada toleransi. Begitu penghuni rusunawa melunasi tunggakan, kami segera berikan kunci yang baru ini,” katanya.

Selain penghuni rusunawa yang menunggak uang sewa, kata dia, pegawai UPTD Rusunawa DTKP Kota Semarang juga menertibkan penghuni rusunawa yang memelihara anjing karena dianggap bisa membahayakan penghuni yang lain. Anjing-anjing peliharaan penghuni rusunawa itu kemudian dibawa ke Kepolisian Resor Kota Besar Semarang untuk disita.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya