SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjualan perumahan (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Perumahan rakyat yang coba dipenuhi REI Jateng masih teradang masalah perizinan.

Semarangpos.com, SEMARANG — Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah (Jateng) hingga kini masih mengeluhkan masalah perizinan yang mengadang para pengembang memenuhi kebutuhan perumahan rakyat. Kebijakan penyederhanaan perizinan yang diambil pemerintah pusat tak dipatuhi pemerintah daerah (pemda).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dari dulu hingga kini masalah perizinan masih menjadi kendala bagi kami. Padahal pemerintah pusat sudah menyederhanakannya,” keluh Ketua REI Jateng M.R. Prijanto di Kota Semarang, Senin (17/7/2017).

Menurut dia, kebijakan penyederhanaan perizinan yang dilakukan oleh pemerintah pusat belum sepenuhnya diikuti oleh pemerintah daerah. “Seperti misalnya izin amdal, upaya pengelolaan lingkungan hidup [UKL], dan upaya pemantauan lingkungan hidup [UPL] oleh pemerintah pusat seharusnya cukup dalam bentuk surat pernyataan, tetapi oleh pemerintah daerah harus ada izinnya,” katanya.

Selain itu adalah izin lokasi. Menurut pemerintah pusat untuk pengembangan kawasan dengan luas tanah di bawah 5 ha tidak perlu ada izin lokasi, tetapi oleh pemerintah daerah izin tersebut harus dilengkapi. “Melihat kondisi tersebut, yang sebelumnya pemerintah pusat menyederhanakan 44 jenis izin menjadi 11 jenis ternyata belum berjalan efektif,” katanya.

Terkait hal itu, pihaknya berharap adanya keseragaman kebijakan agar pengembang tidak merasa dirugikan. Ia mengakui akibat belum seragamnya kebijakan yang bersifat memudahkan pengembang tersebut, REI harus merevisi target pembangunan rumah di Jawa Tengah selama tahun ini.

Khusus untuk rumah sederhana, dikatakannya, jika sebelumnya target pembangunan selama tahun 2017 sebanyak 10.000 unit, saat ini direvisi menjadi 6.500 unit. “Padahal untuk rumah sederhana ini peminatnya sangat banyak, di sisi lain pembangunan rumah sederhana ini kan juga untuk menyukseskan program pemerintah,” katanya.

Prijanto mengatakan hingga saat ini dari 6.500 unit rumah yang ditargetkan terwujud oleh REI dalam pengadaan perumahan rakyat di Jateng, realisasi pembangunan baru mencapai 40%.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya