SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Meski di DIY menjamur perumahan, namun hanya sedikit yang menerapkan konsep ramah lingkungan atau green house secara penuh. Kalau pun ada hanya perumahan kelas atas berharga miliaran rupiah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Real Estate Indonesia (REI) DIY Remigius Edi Waluyo, Rabu (25/7) menyatakan, di Jogja konsep green bulding belum diterapkan 100%. Konsep green building diartikan perumahan tak hanya menyediakan ruang publik hijau dengan pepohonan namun juga rancang bangun yang ramah lingkungan.

Contoh perumahan yang menerapkan konsep green building yakni jarak antara rumah yang satu dengan yang lain agak jauh agar sirkulasi udara lancar sehingga penghuni tidak perlu menyalakan lampu pada siang hari. Sedangkan dari sisi bahan baku material bangunan tidak memakai asbes atau lainnya yang merusak lingkungan.

“Kalau konsep green yang ideal seperti itu mungkin ada, tapi pasti sangat minim. Atau mungkin nggak ada,” terang Remigius. Kalau pun ada dipastikan perumahan kelas atas berharga miliaran rupiah, yang pengembangnya punya modal besar membangun rumah jenis itu.

Konsep green yang diakomodasi saat ini kebanyakan hanya menyediakan ruang terbuka hijau. Ditambahkan Remigius, ruang hijau yang space-nya luas hanya diterapkan bagi perumahan kelas menengah ke atas mulai dari harga Rp500 juta hingga miliaran. Perumahan menengah ke atas di Jogja tercatat hanya sekitar 20% dari total sekitar 80 pengembang.

Kendala untuk mewujudkan konsep green building kata Remigus, menyangkut biaya. Perumahan yang mengakomodasi konsep green secara penuh dengan ruang publik luas, rancang bangunan serta material ramah lingkungan memerlukan biaya tak sedikit.

Sementara rumah kelas bawah berharga di bawah Rp500 juta dengan market share mencapai 80%, kalau pun ada pepohonan jumlahnya dipastikan sangat minim dan ruang terbukanya sedikit. “Syarat perizinan pembangunan juga harus ramah lingkungan, tapi memang belum kalau semuanya serba green,” lanjutnya.

Cat Ramah Lingkungan

Bagi yang ingin mencoba konsep green building di perumahan, bisa mencoba mulai dari beberapa hal terlebih dahulu, misalnya pemilihan cat tembok. Salah satunya cat tembok dengan merek Propan, yang sudah mendapatkan sertifikat dari Singapura Green Label dan produk Green Label Propan pun sudah beredar di pasaran di DIY.

Customer Relationship Project Propan Jogja Melia R. Monitin mengatakan saat ini untuk cat tembok dekoratif (decorative wallpaint) sudah termasuk green label, dimana bahan baku penggunaan cat ini minim zat berbahaya atau minim toxic.

“Beberapa produk yang sudah termasuk green label dari Propan yakni Decorshield, Decorcryl dan Eco Emulsion. Produk ini sudah dipasarkan di Jogja dengan harga sekitar Rp80.000,” ujarnya, Rabu (25/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya