SOLOPOS.COM - Ilustrasi perumahan (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Lembaga Ombudsman DIY menerima puluhan aduan masyarakat terkait pembangunan perumahan.

Harianjogja.com, JOGJA— Sejak tiga tahun terakhir, Lembaga Ombudsman DIY menerima puluhan aduan terkait perumahan komersil dan perumahan bersubsidi. Dari banyak persoalan yang diadukan, yang paling banyak di antaranya adalah soal perizinan yang belum lengkap dan tidak adanya kesesuaian dari promosi dengan kenyataan.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

“Kalau pengembangnya ada dua, tapi dua pengembang itu membangun di beberapa tempat, kebanyakan di Sleman dan Bantul,” kata Kepala Bidang Pelayanan dan Investigasi, Ombudsman DIY, Hanum Aryani, Rabu (4/10/2017).

Hanum menjabarkan satu pengembang yang diadukan itu perizinan dan bentuk kerjasamanya dengan pemerintah belum jelas, sementara konsumen sudah harus membayar uang muka sekitar tiga jutaan. Bahkan pihaknya sempat mengecek langsung rumah yang ditawarkan di daerah Bantul sesuai dengan brosur. Namun sampai lokasi yang dimaksud tidak ada.

Ombudsman juga sempat menanyakan pada pemerintah setempat dan belum ada pengajuan pembangunan perumahan, “Ini sudah masuk penipuan. Kami sudah menyarankan pengadu untuk melaporkan ke polisi karena ini melanggar undang-undang perlindungan konsumen,” papar Hanum.

Pengembang yang sama diakui Hanum juga rencananya akan membangun perumahan subsidi di wilayah Godean Sleman. Namun hingga kini perizinannya juga belum ada. Sementara banyak konsumen yang sudah membayar uang muka.

Selain itu, Hanum menambahkan ada juga pengembang yang diadukan konsumen karena diprotes warga di wilayah Godean, karena pengembang mengeruk perbukitan sehingga berpotensi terjadinya longsor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya