SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi rumah susun sederhana. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto ilustrasi rumah susun sederhana. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Perumahan buruh jadi prioritas Pemprov Jawa Tengah untuk direalisasikan. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Jateng mengajukan enam proposal rumah susun 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Tengah mengajukan enam proposal pembangunan rumah susun untuk buruh di provinsi setempat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Enam proposal yang kami ajukan itu untuk pembangunan rusun buruh antara lain di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Magelang,” kata Kepala Disnakertransduk Jateng Wika Bintang seperti dikutip Antara, Selasa (27/1/2015).

Ia menjelaskan Pemerintah Provinsi Jateng melalui Disnakertranduk Jateng hanya mengusulkan kepada pemerintah pusat terkait dengan realisasi pembangunan rusun untuk buruh.

“Jika proposal yang kami ajukan disetujui, maka akan dilanjutkan dengan tahap pelelangan oleh pemerintah pusat dan diperkirakan pembangunan rusun untuk buruh dapat dimulai pertengahan 2015,” ujarnya.

Selain dibiayai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, kata dia, pembangunan rusun untuk buruh juga akan menggunakan anggaran dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Khusus di Kota Semarang, akan dibangun dua rusun untuk buruh yang salah satunya milik Pemprov Jateng,” katanya.

Rusun untuk buruh di Kota Semarang akan dibangun di lahan seluas 1,4 hektare milik pemerintah kota setempat yang terletak di Kelurahan Jrakah, Kecamatan Tugu.

Pada lahan seluas satu hektare akan dibangun tiga bangunan utama yang terdiri atas empat lantai dan tiap bangunan ada 94 kamar, sedangkan sisa lahan akan dibangun berbagai fasilitas pendukung, seperti tempat parkir dan taman.

Wika mengharapkan pemerintah kabupaten/kota lainnya juga dapat menyediakan lahan seluas minimal dua hektare guna pembangunan rumah susun buruh di daerah lain.

“Usulan dari pemerintah daerah terkait dengan pembangunan rumah susun buruh dapat disampaikan kepada gubernur melalui dinas dan diteruskan ke Kementerian PU dan Perumahan Rakyat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya