SOLOPOS.COM - Ilustrasi perumahan (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi perumahan (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO—Penggunaan bahasa asing untuk branding perumahan di Gentan tidak secara signifikan mempengaruhi penjualan perumahan. Sejumlah perumahan yang menggunakan Bahasa Indonesia di Gentan, tetap laris manis meskipun gunakan nama lokal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengembang perumahan Hunian di Gentan, Hadi, kepada Espos, Senin (8/4/2013) siang, mengungkapkan pihaknya lebih memilih istilah Bahasa Indonesia untuk memberikan nama unit perumahan yang ia kembangkan.

“Sejak kali pertama dikembangkan 2009 lalu, kami memang berkomitmen menggunakan Bahasa Indonesia. Istilah Bahasa Indonesia yang bisa dipakai untuk merujuk pada perumahan kan banyak, jadi kami gunakan istilah lokal. Lagi pula kami juga lebih bangga ber-Bahasa Indonesia dibanding bahasa asing,” katanya.

Penamaan dengan Bahasa Indonesia, lanjutnya, tidak mempengaruhi penjualan 26 unit perumahannya bertipe 66-95. Perumahannya bisa terjual habis dalam kurun waktu kurang dari satu tahun. “Kami menjual unit perumahan di kisaran harga Rp300 juta-Rp500 juta. Tanpa adanya branding asing, kami tetap bisa menjual dalam waktu kurang dari satu tahun,” jelasnya.

Menurutnya, konsumen perumahan lebih peduli dengan konsep dan kualitas perumahan yang dikembangkan dibandingkan dengan branding. “Orang beli lebih tertarik dengan desain dan kualitas. Kalau nama saya kira tak jadi soal. Karena nanti konsumen juga akan membandingkan dengan yang lain,” terangnya.

Hal senanda juga disampaikan pengembang perumahan Gentan Madani, Setya Budi. Menurutnya penamaan bukanlah hal yang penting dalam pengembanganan perumahan. “Perumahan yang kami buat kelasnya premium dengan tipe 192. Harga kami patok Rp880 juta/unit. Tanpa nama asing, banyak juga pelanggan yang tertarik,” ujarnya.

Menurut lelaki yang akrab disapa Budi ini, kebanyakan pelanggan rumah yang ia kembangkan tidak peduli dengan penamaan namun lebih mempertimbangkan fungsi dan kebutuhan.

“Nama perumahan dengan Bahasa Indonesia sudah saya terapkan sejak kali pertama mengembangkan perumahan di Gentan. Hasilnya tetap laku saja. Yang paling penting bisa menjawab kebutuhan konsumen,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Real Estate Indonesia (REI) sepakat menggunakan Bahasa Indonesia dalam penamaan sebuah klaster atau apartemen. Ketua REI Solo, Yulianto, Selasa (2/4) lalu, kepada Espos, memaparkan 50% perumahan di Soloraya masih menggunakan kata asing untuk penamaan perumahan.

 

Yulianto mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan penggunaan nama lokal pada penamaan unit perumahan ataupun apartemen kepada anggota REI di Soloraya. Diakui Yulianto, pemakaian nama asing itu untuk mendongkrak imej sebuah perumahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya