SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<blockquote><p>Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Selasa (8/5/2018). Esia iki karya Dona Budi Kharisma, dosen Hukum Bisnis di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret. Alamat e-mail penulis adalah donabudikharisma@gmail.com.<strong><br /></strong></p></blockquote><p><strong>Solopos.com, SOLO–</strong>Berbagai inovasi kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan patut diapresiasi. Kementerian Pertanian terus menggalakkan berbagai upaya meningkatkan produksi beras. Dalam dua tahun terakhir, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman merevisi aturan tender pengadaan bantuan pemerintah bagi petani menjadi penunjukan langsung.</p><p>Kementerian Pertanian juga menyalurkan 180.000 unit alat mesin pertanian dan membangun 3.771 embung desa untuk irigasi pertanian (Kementerian Pertanian, 2015). Dengan berbagai upaya itu,&nbsp; Kementerian Pertanian mengklaim produksi beras selama dua tahun, yakni 2015 hingga 2016, naik 11%, jagung naik 21,8%, cabai naik 2,3%, dan bawang merah naik 11,3% (Kementerian Pertanian, 2017).</p><p>Kementerian Perdagangan dalam menjaga stabilitas harga pangan dari tahun ke tahun melakukan berbagai upaya. Operasi pasar, membuka keran impor, dan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk beberapa komoditas pangan adalah upaya yang sudah dilakukan oleh Kementerian Perdagangan.</p><p>Pada 2017 Kementerian Perdagangan menetapkan HET beberapa komoditas pangan pokok. Beras jenis premium dijual dengan HET Rp12.800 di Pulau Jawa, Rp13.300 di Pulau Sumatra dan Pulau Kalimantan, &nbsp;dan Rp13.600 di Pulau Papua (Kementerian Perdagangan, 2017).</p><p>Untuk melengkapi upaya Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menginisiasi Satuan Tugas (Satgas) Mafia Pangan. Satgas tersebut terdiri atas Polri, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog), Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU), serta pemerintah daerah.</p><p>Satgas ini bertugas menegakkan hukum terhadap kartel dan mafia pangan. Pada 2017, Satgas Mafia Pangan berhasil menyelamatkan ratusan triliun rupiah dari tindak pidana penimbunan beras (Polri, 2017). Berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah patut diapresiasi, namun tentu berbagai upaya itu belum cukup.</p><p>Kadang-kadang terjadi anomali. Saat produksi pangan bertambah (dengan asumsi permintaan tetap atau tidak terlalu melonjak), harga di pasar justru menurun. Harga gabah kering panen (GKP) di Kabupaten Sukoharjo anjlok saat masa panen raya padi dari Rp4.600 per kilogram menjadi Rp4.100 per kilogram.</p><p>Sebagian petani mulai memanen padi saat masa tanam (MT) II pada akhir Maret lalu. Saat musim panen raya padi harga gabah kering di tingkat petani justru turun secara signifikan (<em>Solopos</em>, 21 April 2018). Dengan kata lain, peningkatan produksi pangan memang penting, namun bagaimana petani mendapatkan harga jual gabah yang baik dan tidak merugi, distribusi pangan yang mudah, dan stabilitas harga pangan juga penting untuk diperhatikan. Hal tersebut dapat dilakukan oleh Perum Bulog.</p><p>Perum Bulog adalah Badan Usaha Milik Negara yang menyelenggarakan usaha logistik pangan. Dalam PP No. 13/2016 tentang Perum Bulog dijelaskan Bulog memiliki tugas yang sangat strategis dalam rangka menjaga ketahanan pangan di Indonesia.</p><p><strong>Tugas</strong></p><p>Tugas pokok Perum Bulog adalah pengamanan harga pangan pokok beras di tingkat produsen dan konsumen; pengelolaan cadangan pangan pokok beras pemerintah; penyediaan dan pendistribusian pangan pokok beras kepada golongan masyarakat tertentu;&nbsp; dan pelaksanaan impor beras (Pasal 3 ayat (1) PP No. 13/2016).</p><p>Selain itu, Perum Bulog juga memiliki tugas tambahan berupa pengembangan industri berbasis beras, termasuk produksi padi/gabah serta pengolahan gabah dan beras dan pengembangan pergudangan beras (Pasal 3 ayat (2) PP No. 13/2016).</p><p>Perum Bulog juga memiliki tugas khusus berupa pengamanan harga pangan lainnya; pengelolaan cadangan pangan pemerintah untuk pangan lainnya; penyediaan dan pendistribusian pangan lainnya; pelaksanaan impor pangan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; pengembangan industri berbasis pangan lainnya; dan pengembangan pergudangan pangan lainnya (Pasal 3 ayat (3) PP No. 13/2016).</p><p>Peran Perum Bulog yang telah berlangsung selama 51 tahun di Indonesia masih belum optimal dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Perum Bulog belum maksimal menyerap hasil panen petani. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. <em>Pertama</em>, masih rendahnya harga pembelian pemerintah (HPP) beras. Saat ini HPP berdasarkan Inpres No. 5/2015 adalah Rp 3.700 per kilogram untuk gabah kering panen, padahal biaya produksi saat ini Rp4.200-Rp4.500 per kilogram.</p><p>Kondisi ini tentu berakibat pada hilangnya keuntungan petani pada saat panen raya. Petani akan lebih memilih menjual gabah kepada tengkulak atau pengepul yang berani membeli di atas HPP. <em>Kedua</em>, distribusi komoditas pangan mayoritas dilakukan oleh pengepul atau tengkulak.</p><p>Kondisi ini berakibat semakin kuatnya peran pengepul dalam menentukan harga jual beras. Pengepul sebagai pelaku utama penentu harga beras di pasar. Pada tingkat produsen, harga beras ditentukan oleh pengepul. Pada tingkat pengepul, pengecer I, dan pengecer II, harga beras mengikuti harga pasar tertinggi (Ardito Bhinadi, 2012).</p><p>Kondisi ini menggambarkan bahwa pengepul sebagai pelaku utama penentu harga beras di pasar. Kondisi inilah yang membuat harga pangan tidak stabil dan melonjak drastis, padahal harga di tingkat petani justru rendah. Rantai tata niaga pertanian yang cenderung berjalan tidak efisien karena kehadiran tengkulak memang menjadi masalah, yaitu kontrol harga yang mereka lakukan karena dapat mematikan dan menaikkan harga pangan.</p><p><strong>Tanggung Jawab</strong></p><p>Kabar menggairahkan adalah ketika Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengangkat Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Berbagai prestasi Budi Waseso semasa menjabat sebagai Kepala Bagian Reserse Kriminal Mabes Polri dan Kepala Badan Narkotika Nasional dianggap membawa angin segara dalam peran strategis Perum Bulog. Budi Waseso dianggap sosok yang tepat untuk &rdquo;menggebuk&rdquo; mafia beras.</p><p>Langkah yang perlu dilakukan Budi Waseso adalah memperkuat peran Perum Bulog dalam penyediaan dan distribusi komoditas pangan, khususnya beras, dan menyinergikan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan.</p><p>Beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam penyediaan dan distribusi komoditas beras. <em>P</em><em>ertama</em>, meningkatkan HPP beras di atas biaya produksi petani. Hal ini penting dilakukan agar petani tidak rugi ketika masa panen raya dan untuk menjamin petani dapat menikmati keuntungan pada saat panen.</p><p>Kebijakan menaikkan HPP juga akan berimbas pada tingkat serapan beras dari petani ke Perum Bulog. Langkah tersebut penting dilakukan untuk meminimalisasi peran tengkulak atau pengepul. <em>Kedua</em>, menjadikan Perum Bulog sebagai garda terdepan dalam distribusi beras di Indonesia.</p><p>Jalur distribusi menjadi salah satu sumber <em>supply shocks</em> yang dapat mengakibatkan tekanan dan gejolak harga komoditas pangan (Nugroho dkk, 2008). Tata niaga beras di Indonesia memiliki rantai distribusi yang panjang, dari petani, pengepul, penggilingan, pedagang besar, agen beras, pengecer, dan konsumen.</p><p>Panjangnya rantai distribusi ini mengakibatkan ada gap harga beras yang besar dari petani ke konsumen. Perum Bulog dapat berperan sebagai pusat distribusi dari petani hingga ke konsumen untuk memotong panjangnya rantai distribusi beras.</p><p>Tantangan yang dihadapi Budi Waseso selain menjaga sediaan dan distribusi komoditas beras adalah membangun sinergi antarlembaga untuk menimalisasi peran tengkulak dan mengatasi mafia beras. Latar belakang Budi Waseso dari kepolisian dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Tim Satgas Mafia Pangan yang diinisiasi oleh Mabes Polri.</p><p>Membangun sinergi dengan Polri, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha, serta pemerintah daerah penting untuk dilakukan dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum terhadap kartel dan mafia pangan.</p><p>Berbagai tantangan tersebut tentu menjadi harapan besar Perum Bulog untuk menjaga ketahanan pangan di Indonesia. Beras adalah komoditas pangan yang memberikan andil cukup besar dalam inflasi nasional.&nbsp; Menyerap gabah dari petani dengan maksimal, meminimalisasi peran tengkulak, dan&nbsp; membangun sinergi antarlembaga untuk mengendalikan harga beras penting untuk dilakukan oleh Perum Bulog</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya