Rabu, 28 Desember 2011 - 13:14 WIB

Pertemuan di Dharmawangsa bisa untuk menjerat Miranda

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bukti terkait keterlibatan Miranda S Goeltom dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2005. Pengacara Agus Condro, Firman Wijaya, Rabu (28/12) mengatakan berdasarkan fakta persidangan sejumlah terdakwa terungkap bahwa adanya pertemuan internal Fraksi PDIP di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada tahun 2004.

Bagi Firman, pertemuan tersebut dapat dijadikan pintu masuk untuk membuktikan keterlibatan Miranda. Maka perlu ditelusuri lebih jauh komitmen dan kesepakatan di dalam pertemuan tersebut. [dtc/ard]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif