SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bukti terkait keterlibatan Miranda S Goeltom dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2005. Pengacara Agus Condro, Firman Wijaya, Rabu (28/12) mengatakan berdasarkan fakta persidangan sejumlah terdakwa terungkap bahwa adanya pertemuan internal Fraksi PDIP di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada tahun 2004.

Bagi Firman, pertemuan tersebut dapat dijadikan pintu masuk untuk membuktikan keterlibatan Miranda. Maka perlu ditelusuri lebih jauh komitmen dan kesepakatan di dalam pertemuan tersebut. [dtc/ard]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya