SOLOPOS.COM - Logo Pemkab Kulonprogo (Harian Jogja/JIBI/dokumen)

Logo Pemkab Kulonprogo (Harian Jogja/JIBI/dokumen)

KULONPROGO—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo berencana memanggil Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga terkait polemik Balai Agung.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Sekertaris Komisi IV DPRD Kulonprogo, Priyo Santoso, Kamis (9/5/2013) mengatakan lembaga wakil rakyat itu tidak ingin ada bukti sejarah yang hilang. Karena itu dia meminta pimpinan dewan untuk memanggil dinas terkait pekan depan, untuk memberikan klarifikasi.

Sementara itu, anggota Komisi IV lainnya, Ajrudin Akbar mengatakan, persoalan Bale Agung seharusnya tidak terjadi bila dinas serius memperhatikan pelestarian budaya. Serta memiliki dokumen pendukung keberadaan cagar budaya di Kulonprogo.

“Pernah saya sampaikan, dalam konteks pelestarian budaya seharusnya dinas tidak hanya memperhatikan yang sifatnya atraktif saja. Tapi nilai budaya masa lalu justru tidak digarap. Semuanya harus diperhatikan karena ini jadi aset yang berharga,” ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Kulonprogo berencana membongkar gedung warisan budaya Bale Agung. Gedung yang berada di kompleks Kantor Bupati Kulonprogo menjadi salah satu bangunan tua dan bersejarah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya