SOLOPOS.COM - Warga Ponggok saat menggeruduk di kantor Inspektorat Klaten, Rabu (14/10/2020). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — Beberapa anggota Forum Masyarakat Peduli Ponggok (Formas PP) menggeruduk kantor Inspektorat Klaten, Rabu (14/10/2020). Kedatangan Formas PP itu guna mempertanyakan tindak lanjut laporan Edi Santoso Aribowo terkait dugaan penyelewengan keuangan desa di Ponggok.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, beberapa anggota Formas PP datang di kantor Inspektorat Klaten dengan mengenakan kaus berwarna hitam. Di kaus tersebut bertuliskan Formas PP. Kedatangan mereka disambut perwakilan Inspektorat Klaten, yakni Sulandri dan Joko Mul.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jauh sebelum Formas PP mendatangi Inspektorat Klaten, Edi Santoso Aribowo yang juga dikenal sebagain bagian dari Jaringan Guna Advokasi Anggaran (Jaguar) Kalikotes itu pernah mengadukan dugaan penyelewengan pengelolaan APBDesa di Ponggok 2016-2018.

Kebakaran di Mondokan Sragen Ternyata Berasal dari Api Sentir Penerang Ari-Ari

Selama kurun waktu itu, Edi Santoso Aribowo menduga telah terjadi praktik penyimpangan pengelolaan yang mengakibatkan kerugian kurang lebih dari Rp4 miliar per tahunnya.

"Kedatangan kami ke sini terkait dengan pengaduan saya [dugaan penyelewengan APBDesa Ponggok] ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten di waktu sebelumnya. Dari Kejari katanya sudah dikoordinasikan dengan Inspektorat Klaten. Kami ke sini untuk mempertanyakan hal itu. Intinya, kami ke sini ingin mengetahui segala sesuatu yang telah terjadi di Ponggok," kata Edi Santosa Aribowo, saat ditemui wartawan di Inspektorat Klaten, Rabu (14/10/2020).

Hal senada dijelaskan warga Ponggok lainnya, Winarno, 70. Sebagai sesepuh di Ponggok, Winarno menginginkan Ponggok semakin maju di waktu mendatang.

"Apa yang kami lakukan di sini untuk kepentingan warga Ponggok itu sendiri. Ayo dibenakke bareng-bareng," katanya.

Dikira Koin, Warga Plupuh Sragen Temukan Stempel Kuno Zaman PB XI

Terpisah, Inspektur Inspektorat Klaten, Jajang Prihono, mengaku sudah mengetahui adanya beberapa orang dari Ponggok yang mendatangi kantornya.

"Saya tidak bisa menemui karena saya ada kegiatan di pendapa Pemkab Klaten. Saya pun belum memperoleh laporan terkait poin-poinnya. Intinya, setiap pengaduan atau pun laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara terbuka. Termasuk di Ponggok itu. Cuman di Ponggok ini juga sudah pernah ditelusuri dari Polres Klaten [terkait pengelolaan BUM Desa]. Sehingga kami juga akan berkoordinasi soal itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya