SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengakui masih belum melakukan penahanan terhadap tersangka Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono terkait dugaan tindak pidana pengrusakan barang bukti atas kasus pengaturan skor sepak bola di Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Argo Yuwono mengungkapkan alasan tim penyidik belum melakukan penahanan terhadap tersangka Joko Driyono. Menurut Argo, masih ada 15 pertanyaan yang belum dijawab saat Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kan pertanyaannya belum selesai semua dijawab. Jadi belum [ditahan]. Dari rencana 32 pertanyaan, baru 17 pertanyaan yang dijawab oleh tersangka JD. Nanti tidak menutup kemungkinan pertanyaan akan ditambah,” tutur Argo, Selasa (19/2/2019).

Argo menjelaskan bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya juga sudah menjadwalkan pemanggilan ulang pemeriksaan atas nama tersangka Joko Driyono pada Kamis 21 Februari 2019 sekitar pukul 10.00 WIB.

Dia berharap tersangka Plt. Ketua Umum PSSI itu kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik untuk menjawab semua pertanyaan yang tersisa. “Sudah dijawalkan ulang untuk diperiksa tanggal 21 Februari 2019 jam 10.00 WIB,” kata Argo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya