SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan perumahan (JIBI/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO–Krisis lahan hijau di wilayah Kecamatan Kartasura sudah tak bisa terelakkan. Wilayah yang merupakan bekas dinasti Mataram itu, kini hanya memiliki lahan hijau seluas 80 hektare dari total wilayah Kartasura 1.923 hektare.

Camat Kartasura, Bachtiar Zunan mengungkapkan, kondisi tersebut sebagai konsekuensi logis dari perkembangan ekonomi Kartasura menjadi kawasan perkotaan. Sehingga, dengan penataan kawasan melalui Perda No 4/ 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (TRTR), warga di Kartasura justru kian meningkat kesejahteraan ekonominya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kartasura tak masalah. Justru perkembangan kota ini, warga dapat berkahnya. Misalnya, banyaknya kampus, pertokoan, dan usaha jasa, membuat usaha indekos warga dan warung makan menggeliat,” ujar Bachtiar saat ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Saat ini, kata Bachtiar, lahan pertanian yang masih dikelola warga tinggal di wilayah Ngemplak, Pucangan, dan Kertonatan. Selebihnya, adalah wilayah yang diperuntukkan untuk pengembangan Kartasura sebagai kota penyangga Solo. Fakta inilah yang membuat tanah-tanah persawahan di Gumpang, Pucangan, Wirogunan, dan desa-desa lainnya Kartasura mulai antre ditawar para investor berkantong tebal.

Ada yang dari pengembang perumahan, industri, atau usaha jasa lainnya. “Banyak sawah-sawah warga yang sudah ditawar pengembang. Harganya sudah mahal-mahal, tapi tetap laku karena lokasi Kartasura memang strategis,” imbuhnya.

Mengacu pada Perda No 2/ 2005 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK), pengembangan perkotaan Kecamatan Kartasura terbagi dalam empat zona.
Zona pertama ialah Kelurahan Kartasura, Kelurahan Ngadirejo, dan Desa Singopuran. Zona ini menjadi pusat pemerintah kecamatan, perdagangan dan pelayanan sosial. Zona kedua, ialah Desa Kertonatan, Wirogunan dan Ngabeyan yang diperuntukkan untuk Industri furniture yang berorientasi ekspor, padat karya, untuk transportasi dan perumahan.

Adapun zona ketiga ialah Desa Pabelan, Makamhaji dan Gonilan yang diperuntukkan sebagai pusat pelayanan kota tingkat regional, khususnya pelayanan pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri non polutan dan pariwisata.

Dan zona terakhir ialah Desa Gumpang, Pucangan, dan Ngemplak yang diperuntukkan sebagai kawasan penyedia fasilitas, baik untuk kawasan perumahan, industri dan pertanian. Khusus industri yang telah ada, tetap dipertahankan tanpa ada penambahan lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya