SOLOPOS.COM - Ilustrasi pertanian. (JIBI/Solopos/Dok)

Pertanian Jateng disepakati eksekutif dan legislatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah perlu didukung dengan perda khusus bagi petani.

Semarangpos.com, SEMARANG – Eksekutif di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) bersepakat dengan saran dan masukan dari DPRD setempat untuk membuat peraturan daerah (perda) yang melindungi petani dan pemberdayaan pertanian Jateng ke depan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kesepakatan demi kemajuan pertanian Jateng itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Jateng Heru Sudjatmoko, saat rapat sidang paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, Kamis (28/7/2016). Heru mengatakan pada prinsipnya pemprov setuju dengan rancangan pembentukan perda itu.

“Dalam penyelenggaraan pembangunan pertanian, petani mempunyai peran sentral dan memberikan kontribusi besar. Namun di sisi lain, petani mempunyai posisi lemah dalam memperoleh sarana produksi, pembiayaan usaha tani, dan akses pasar. Oleh karena itu diperlukan upaya untuk melindungi sekaligus memberdayakan,” terang Heru seperti dilansir situs resmi Pemprov Jateng, Jumat (29/7/2016).

Lebih jauh Wagub menjelaskan Jateng merupakan provinsi penyangga ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, sudah selayaknya pembangunan pertanian menjadi prioritas utama guna meningkatkan pemenuhan swasembada serta kedaulatan dan ketahanan pangan secara berkelanjutan.

Beberapa kebijakan strategis yang diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada petani yang diatur dalam Perda pertanian Jateng itu, antara lain penyediaan lahan pertanian, kepastian usaha, dan ganti rugi gagal panen akibat kejadian luar biasa. Selain itu, juga sistem peringatan dini dan penanganan dampak perubahan iklim, asuransi pertanian, serta bantuan dan subsidi.

Rancangan Perda pertanian Jateng terkait dengan perlindungan dan pemberdayaan para petani, sudah melalui pembahasan yang panjang di Komisi B DPRD Jateng. Mereka juga telah membentuk panitia khusus (Pansus) terkait pembahasan Raperda tersebut. “Utamanya para petani itu bisa terjamin dan ada kepastian. Dengan adanya perda ini jadi bisa melindungi nasib mereka serta ke depannya mereka juga bisa semakin berkembang,” jelas Ketua Pansus dan anggota Komisi B DPRD Jateng, Messy Widiastuti.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya