SOLOPOS.COM - Petani tembakau asal Kecamatan Selo, Boyolali, menjemur tembakau di ruas jalan Tol Soker, wilayah Ngesrep, Boyolali, Senin (26/9/2016). Tak adanya sinar mentari di wilayah pegunungan membuat mereka harus menjemur tembakau hingga sejauh 50-an km. (Aries Susanto/JIBI/Solopos)

Pertanian Boyolali, sejumlah oknum memungut uang kepada para petani tembakau yang menjemur di tol Soker.

Solopos.com, BOYOLALI–Para petani yang menjemur hasil panen tembakaunya di ruas jalan Tol Solo-Kertosono (Soker) di wilayah Ngesrep, Ngemplak, dipungut biaya Rp10.000/hari oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas tol. Para petani dari Kecamatan Selo tersebut dengan rela membayar meski tanpa menerima tanda bukti telah membayar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu petani tembakau asal Desa Selo Tengah, Kecamatan Selo, Widodo, mengatakan pungutan yang ia sebut sebagai retribusi itu telah berjalan sejak 1,5 bulan lalu. Nominal untuk sekali jemur Rp10.000/ orang. Rata-rata petani mulai menjemur pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
“Pokoknya setelah kami menjereng tembakau skitar pukul 09.00 WIB, kami didatangi orang yang katanya petugas tol. Lalu kami diminta uang Rp10.000 sebagai uang retribusi sewa tol,”
ujarnya saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (26/9/2016).

Tak hanya Widodo, petani tembakau lainnya di sepanjang jalan Tol Soker juga mengalami hal sama. Suparman, petani asal Desa Selo Tengah, setiap hari juga ditarik biaya Rp10.000/ sekali jemur. Ia mengaku tak tahu nama seseorang yang mengaku petugas tol itu. “Kami enggak kepikiran tanya nama. Pokoknya orang itu datang, ya kami setor uang sewa tol Rp10.000,” ujarnya.

Menurut Widodo dan Suparman, seorang yang mendatanginya dan meminta uang retribusi itu tak berseragam. Setelah menarik biaya retribusi, kata dia, orang itu juga tak memberi mereka tanda bukti pembayaran. “Kami sebenarnya juga mau tanya tanda bukti pembayarannya, tapi
pakewuh. Akhirnya ya kami biarkan. Yang penting kami masih diperbolehkan menjemur di tol,” akunya.

Rombongan petani yang menjemur tembakau di sepanjang ruas Tol Soker mulai Denggungan hingga Sobokerto, jelas Widodo, mencapai 100-an orang. Setiap hari mereka juga rajin membayar retribusi Rp10.000/sekali jemur. Artinya, setiap hari para petani tembakau menyetor Rp1 juta kepada seseorang yang tak dikenal dan tak bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami kan tidak tahu aturannya. Soalnya, baru tahun ini kami menjemur tembakau di jalan tol,” papar petani lainnya, Karsih.

Pegawai humas pelaksana Tol Soker, Supriyanto, saat dimintai konfirmasi membantah keras adanya aturan uang sewa Rp10.000/ hari kepada petani yang menjemur tembakau di ruas tol. “Tak ada aturannya itu. Itu pasti pungutan liar. Kalau sampai ada pegawai tol meminta uang kepada petani, akan kami usut,” ujarnya.

Supri berjanji segera mengusut kasus tersebut lantaran telah merugikan nama baik pelaksana tol. Ia meminta kepada para petani agar mengingat wajah dan nomor pelat motor orang yang memungut uang sewa itu. “Kalau itu dilakukan oleh orang di luar pekerja tol juga tetap akan kami
usut. Kasihan petani, mereka itu sudah jauh-jauh mencari penghasilan, kok malah dimintai uang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya