SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan perumahan (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Solopos)

Pertanian Bantul, lahan hijau tak dimasukan dalam Raperda

Harianjogja.com, BANTUL- Lahan hijau di Kecamatan Kasihan terancam lenyap. Pemerintah tak memasukkan lahan hijau sebagai zona atau kawasan pertanian yang dipertahankan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Detail Tata Ruang dan Kawasan (RDTRK) Kecamatan Kasihan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bantul mengenai RDTRK Kecamatan Kasihan, Bibit Rustamta mengatakan dalam draf Raperda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bantul) hanya mengusulkan dua zona dalam tema besar RDTRK Kasihan. Yaitu zona ekonomi kreatif dan kawasan pendidikan.

Padahal kata dia, masih ada kawasan hijau yang harus diselamatkan di Kasihan. Penyelamatan terhadap lahan hijau menjadi penting karena terkait ketahanan pangan suatu daerah.

“Kalau lahan hijau enggak diakomodasi, nanti kita mau makan apa,” ungkap Bibit Rustamta, Kamis (7/9/2017).

Diakui Bibit, jumlah lahan hijau di Kecamatan Kasihan saat ini jauh lebih kecil dibandingkan kawasan perumahan, namun di beberapa titik masih terdapat lahan hijau dengan kondisi yang subur. Bila ditotal luas lahan di Kasihan sebanyak 3.229 hektare, jumlah lahan hijau pertanian tidak sampai separuhnya karena terus terdesak oleh perumahan.

Sejumlah kawasan hijau tersebut kata tetap harus dilindungi untuk menjaga ketahanan pangan di Bantul.

“Misalnya di daerah Mrisi itu sangat subur, bahkan mungkin cukup besar hasil panennya. Di daerah Desa Bangunjiwo di wilayah Gendeng bagian selatan juga subur. Ada juga di wilayah Tamantirto di sebelah timur UMY [Universitas Muhammadiyah Yogyakarta],” ujar politisi Nasdem itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya