SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan perumahan (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, BANTUL- Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih kesulitan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian karena dampak dari pertumbuhan perumahan di wilayah setempat.

“Saat ini Perda [Peraturan Daerah] RTRW [Rencana Tata Ruang Wilayah] untuk Sewon saja belum ada, padahal aturan itu menjadi salah satu kunci pengendalian alih fungsi lahan,” kata Camat Sewon Wintarto di Bantul, Kamis (2/10/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, Kecamatan Sewon, atau salah satu wilayah aglomerasi di Bantul yang berbatasan dengan perkotaan (Kota Jogja) ini memang menjadi sasaran pengembangan perumahan oleh investor, karena lokasi di wilayah utara sudah padat.

Pihaknya juga tidak membantah pertumbuhan perumahan di wilayah Sewon juga dikembangkan di atas lahan produktif, sehingga akan mengurangi lahan pertanian yang seharusnya berfungsi untuk menghasilkan pangan terutama padi.

“Peta lahan hijau di wilayah Sewon juga belum tahu, padahal kalau itu [peta lahan hijau] dimiliki desa bahkan kecamatan, bisa jadi pengendalian, meskipun untuk urusan perizinan pendirian perumahan yang mengabulkan instansi yang berwenang,” katanya.

Menurut dia, total luasan lahan pertanian di Sewon saat ini sekitar 1300 hektare, adapun laju alih fungsi lahan pertanian akibat bisnis perumahan tersebut mencapai 3% sampai 5% per tahun.

“Kalau ini tidak dikendalikan maka saya katakan pada 2027 nanti lebih dari separo lahan pertanian di Sewon bisa hilang, prediksi itu sesuai dengan perhitungan pengurangan sekitar tiga sampai lima persen per tahun,” katanya.

Oleh sebab itu, kata dia sambil menunggu regulasi yang menjadi payung hukum pengendalian pertumbuhan perumahan di Sewon, pihaknya meminta desa untuk mencermati lahan hijau di wilayah setempat agar tidak dialihfungsikan ke nonpertanian.

“Yang menjadi permasalahan itu misalnya ada sebidang lahan pertanian warisan keluarga, apakah itu boleh dialihfungsikan atau tidak, sementara keluarga ingin pembagian, ke depan ini harus dipikirkan solusinya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya