SOLOPOS.COM - ilustrasi pertanian (JIBI/Harian Jogja/dok)

Pertanian Bantul diharapkan dapat terus terjaga, terutama di daerah lahan hijau berkelanjutan.

Harianjogja.com, BANTUL– Lahan hijau berkelanjutan seluas 13.000 hektare di Bantul hingga kini belum jelas keberadaannya. Sedangkan alih fungsi lahan pertanian hingga kini terus terjadi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ketua Komisi B DPRD Bantul Widodo mengatakan, penetapan lahan hijau berkelanjutan terlalu lama dilaksanakan, padahal alih fungsi lahan pertanian terus terjadi.

“Kalau enggak ditetapkan sekarang lahan hijau keburu habis,” kata politisi Partai Golkar itu, Rabu (21/9/2016)

Komisi B kata dia mendapat laporan, alih fungsi lahan pertanian di Bantul setiap tahun mencapai ribuan hektare. Padahal lahan pertanian di Bantul saat ini hanya seluas 15.000 hektare. Widodo menambahkan, selain belum ada perjanjian antara pemerintah dan masyarakat, penetapan lahan 13.000 hektare itu harus diatur oleh Perda tingkat kabupaten.

“Di sisi lain pemerintah kabupaten mau membuat Perda soal lahan berkelanjutan, harus menunggu Perda Rencana Tata Ruang Wilayah tingkat DIY yang kini belum selesai. Jangan sampai zona-zona yang kita tetapkan nanti berseberangan dengan Perda DIY,” paparnya lagi.

Pulung Haryadi mengaku tidak khawatir dengan alih fungsi lahan pertanian sementara lahan berkelanjutan belum ditetapkan. Menurut dia alih fungsi lahan pertaian di Bantul setiap tahun hanya 40 hektare bukan ribuan hektare seperti dipaparkan Komisi B DPRD.

“Lahan kita kan masih 15.000 hektare, sementara lahan berkelanjutan hanya 13.000 hektare, jadi masih aman,” ungkap Pulung meyakinkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya