Pertanian Bantul berupa lahan pertanian berkelanjutan seluas 13.000 hektare sulit terpenuhi
Harianjogja.com, BANTUL– Pemkab Bantul tak mampu memenuhi target alokasi lahan pertanian berkelanjutan seluas 13.000 hektare. Derasnya alih fungsi lahan menghambat target lahan berkelanjutan.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Sesuai amanah Peraturan Daerah (Perda) DIY No.10/2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, mewajibkan Kabupaten Bantul mengalokasikan area seluas 13.000 hektare untuk lahan pertanian berkelanjutan. Namun sampai sekarang, amanah itu belum terlaksana.
Kepala Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul Pulung Haryadi mengatakan, sulit bagi Pemkab memenuhi target sebesar itu setelah melihat laju alih fungsi lahan beberapa tahun terakhir. Pulung mengklaim, dalam setahun lahan pertanian di Bantul susut sekitar 10 hektare untuk perumahan.
“Kemungkinan sulit kalau memenuhi target 13.000 hektare. Kemungkinan bisanya hanya sekitar 11.000 hektare. Tapi berapa data persisnya ada di Bappeda [Badan Perencanaan Pembangunan Daerah],” kata Pulung Haryadi kepada Harianjogja.com, Selasa (14/3/2017).
Sejatinya kata Pulung, Pemkab Bantul saat ini memiliki sekitar 15.000 hektare lahan pertanian, lebih besar dari target.
Namun, tidak seluruh lahan tersebut dapat ditetapkan sebagai lahan hijau yang dilarang alih fungsinya. Sebab kata dia, sebagian lahan pertanian itu mulai berubah menjadi kawasan sub urban.
Untuk menentukan lahan pertanian berkelanjutan, pemerintah harus memilah apakah wilayah tersebut berpotensi menjadi kawasan sub urban atau tidak.
“Kalau itu berpotensi jadi sub urban, tentu sulit menetapkannya sebagai lahan berkelanjutan. Makanya, kemungkinan tidak bisa sepenuhnya 13.000 hektare,” paparnya lagi.