SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi.dok

ilustrasi.dok

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG—Tanah bersertifikat di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, baru mencapai 35% dari sekitar 550.000 bidang tanah di daerah itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami masih butuh waktu sekitar 30 tahun hingga 35 tahun untuk menyelesaikan penyertifikatan tanah di Kabupaten Temanggung,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung Hartoyo seperti dikutip Antara, Rabu (24/9/2014).

Ia mengatakan hal tersebut usai upacara peringatan Hari Agraria Nasional di halaman Kantor Setda Temanggung.

Menurut dia, untuk mempercepat pendaftaran tanah pihaknya meminta pada Pemkab Temanggung melakukan terobosan dengan mengalokasikan anggaran untuk program proda.

“Program ini masih kami komunikasikan dengan pemda untuk mengalokasikan anggaran melalui proda, tetapi sampai sekarang belum ada alokasi dari pemda,” katanya.

Ia mengatakan untuk 2015 yang sudah mendaftar melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) 1.000 lebih dari target sebanyak 3.400 bidang tanah.

Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberdayaan Masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung, Imam Budi Santoso, mengatakan, pada periode Januari hingga pertengahan September 2014 jumlah penyelesaian sertifikat di Kantor Pertanahan Temanggung mencapai 16.638 bidang tanah.

Ia menyebutkan, sejumlah penyelesaian sertifikat tersebut terdiri atas kegiatan legalisasi aset dan rutin. Kegiatan legalisasi aset meliputi Prona 3.500 bidang tanah, konsolidasi tanah 200 bidang, redistribusi tanah 100 bidang. Kemudian kegiatan rutin 12.791 bidang tanah dan wakaf 47 bidang tanah.

“Kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya lebih memahami pentingnya sertifikat, khususnya pada desa-desa yang jumlah bidang terdaftarnya masih cukup rendah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya