SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Pemerintah mengakui adanya usulan kenaikan harga elpiji 12 kg dari Pertamina. Besaran yang diusulkan oleh Pertamina adalah Rp 100 per kg untuk setiap kali kenaikan.

Demikian disampaikan oleh Dirjen Migas Evita Legowo ketika ditemui di kantor Departemen ESDM, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Jumat (7/8).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Mereka sudah usulkan kenaikan elpiji 12 kg, kenaikannya tidak besar hanya Rp 100 per kg, tapi bertahap,” jelasnya tanpa merinci apakah kenaikan Rp 100 itu per bulan atau tidak.

Evita menjelaskan, saat ini memang harga elpiji non 3 kg harga jualnya masih di bawah harga perekonomiannya.

“Tapi apakah boleh dinaikkan atau tidak itu masih dievaluasi,” ujarnya.

Dalam Peraturan Menteri ESDM No.21/ Tahun 2008, dijelaskan Evita, ada 3 pertimbangan jika harga elpiji dinaikkan. Pertama kenaikan tersebut tidak boleh memberatkan masyarakat, kedua margin kenaikan harus wajar,dan ketiga kenaikannya harus berkelanjutan.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya