SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–PT Pertamina (Persero) mengusulkan kenaikan elpiji non subsidi sebesar Rp 1.000 per kg pada tahun ini. Elpiji non subsidi berisi 12 kg, 50 kg, dan elpiji curah atau bulk.

“Kami memang sudah terima usulan kenaikan harga elpiji non subsidi dari Pertamina. Mereka (Pertamina-red) usulkan kenaikan sekitar Rp 1.000 per kg,” ujar Menteri BUMN Mustafa Abubakar di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (21/5)

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Namun mustafa mengakui hingga kini pihaknya masih belum membahas usulan yang diajukan BUMN Migas tersebut, sehingga ia belum dapat memastikan kapan dan bagaimana mekanisme kenaikan tersebut.

Menurut dia, kenaikan tersebut belum tentu dilakukan sekaligus seperti yang diinginkan Pertamina, tapi bisa juga dilakukan bertahap Rp 100 per kg.

“Waktu besarannya serta bagaimana tata caranya, apakah itu akan sekaligus atau bertahap, semuanya masih belum disetujui karena belum sempat kami bahas,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Pertamina berencana untuk menaikkan harga elpiji ukuran 12 kg pada tahun ini. Kenaikan tersebut diusulkan karena saat ini BUMN Migas tersebut mengaku harus nombok sekitar Rp 2.658 per kg dari setiap elpiji non subsidi yang dijualnya kepada masyarakat.

Sementara konsumsi elpiji non subsidi pada tahun ini diperkirakan mencapai 1,2 juta metric ton (MT).

Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan memperkirakan kerugian yang akan dialami perseroan dari penjualan elpiji non subsidi tahun ini sekitar Rp 2,7 triliun jika harga elpiji jenis tersebut tidak dinaikkan.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya