SOLOPOS.COM - Mikrobus menunggu penumpang di selter angkutan umum, Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Kamis (14/10/2021). Pembelian solar untuk mikrobus dan kendaraan mesin disel lainnya dibatasi maksimal Rp100.000. (Solopos.com/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRIPT Pertamina (Persero) memastikan stok bio solar/solar bersubsidi untuk Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) aman.

Masyarakat pengguna solar diimbau tidak panik dengan pembatasan nominal pembelian di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tertentu. Pertamina sejak sepekan lalu sudah mendistribusikan solar di atas rata-rata harian ke wilayah yang mengalami peningkatan permintaan. Saat ini sudah tidak terjadi lagi antrean pembeli solar di SPBU.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Area Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Sub Holding Commercial and Trading, Brasto Galih Nugro, kepada Solopos.com, Rabu (27/10/2021), menyampaikan menyikapi peningkatan permintaan solar di daerah, Pertamina berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) selaku regulator.

Baca Juga: Posisi 15 Kades Kosong, Pemkab Klaten Tak Berencana Gelar PAW

BPH Migas memberi kewenangan Pertamina Patra Niaga untuk mengatur kuota solar lintas kabupaten/kota atau lintas provinsi jika diperlukan. Pengaturan kuota tersebut harus sesuai kuota yang ditentukan.

Selanjutnya, Pertamina menyalurkan solar di atas rata-rata distribusi harian normal ke sejumlah SPBU di daerah-daerah yang mengalami peningkatan permintaan. Brasto menyebut peningkatan permintaan tidak terjadi di seluruh SPBU di Jawa Tengah dan DIY.

Peristiwa itu terjadi di lokasi tertentu. Berdasar pantauan lapangan setelah distribusi di atas rata-rata harian normal dilakukan, pelayanan di SPBU-SPBU tersebut sudah kembali normal. Antrean yang sebelumnya terjadi sudah tidak ada lagi.

Baca Juga: Kisah Kades Gatak Klaten, Beri Pelayanan Terbaik Meski Kondisi Drop

“Misalnya, masih ada antrean di lembaga penyalur [SPBU] bisa diinformasikan kepada kami melalui kontak 135. Kami akan menindaklanjuti,” kata Brasto saat dihubungi.

Dia melanjutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sudah mengirim surat permohonan penambahan kuota solar ke BPH Migas. Pertamina akan melaksanakan keputusan BPH Migas. Brasto memastikan stok semua jenis BBM, termasuk solar aman. Apabila BPH Migas mengabulkan permohonan tersebut Pertamina siap melaksanakan.

“Pertamina sebagai operator akan melaksanakan yang menjadi keputusan BPH Migas,” imbuh Brasto.

Baca Juga: Tumbuh Bunga Bangkai, Rumah Ketua RT di Ceper Klaten Didatangi Warga

Dia menjelaskan antrean pembelian solar di SPBU terjadi karena permintaan meningkat signifikan. Hal itu tak terlepas dari keberhasilan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Setelah daerah-daerah berada di wilayah aglomerasi PPKM Level 2, kegiatan masyarakat meningkat. Ini membuat kebutuhan atau demand BBM meningkat, termasuk BBM retail dan industri di Jawa Tengah dan DIY.

Dibandingkan periode awal PPKM, saat ini kebutuhan BBM retail meningkat 20 persen. Sementara, BBM industri pertambangan meningkat 783 persen, sektor migas 60 persen, dan sektor usaha kecil menengah (UKM) mencapai 114 persen.

Baca Juga: Targetkan Rp1,3 Miliar, Penggalangan Dana PMI Boyolali Diperpanjang

 

Konsumsi Meningkat

Konsumsi BBM retail di Jawa Tengah dan DIY pada kuartal 3 (Q3) 2021 mencapai lebih kurang 4,4 juta kiloliter (kl). Konsumsi itu meningkat 6 persen dibandingkan Q3 2020. Untuk BBM gasoline (bensin) ada peningkatan lebih kurang 4 persen dan gasoil (disel) mencapai 11 persen.

“Bahkan untuk solar subsidi konsumsi harian sejak September 2021 meningkat 17 persen dibandingkan rata-rata harian di periode Januari sampai Agustus 2021 di Jawa Tengah dan DIY. Pertamina berkomitmen untuk memenuhinya dan secara paralel kami akan berkoordinasi dengan BPH Migas untuk penambahan kuota solar subsidi,” terang Brasto.

Dia mengimbau warga yang memiliki mobil pribadi bermesin disel keluaran terbaru menggunakan Dexlite CN 51 dan Pertamina Dex CN 53 yang merupakan solar tak bersubsdi. Kedua jenis BBM itu lebih berkualitas sehingga berpengaruh baik bagi kendaraan.

Baca Juga: Peringati Hari Santri, Santri di Bendan Boyolali Diajak Bersihkan Kali

Mobil pribadi boleh menggunakan solar, tetapi harus sesuai ketentuan, yakni 60 liter/hari/kendaraan. Ini sesuai Surat Keputusan Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.

Sebelumnya, terjadi antrean pembelian solar di SPBU-SPBU di Kabupaten Wonogiri, sejak tiga pekan terakhir. SPBU membatasi nominal pembelian solar lantaran permintaan naik tajam, sementara kuota yang diterima tetap sama.

Merespons hal itu dinas terkait menggelar rapat koordinasi pendistribusian BBM di Sekretariat Daerah (Setda), Selasa (26/10/2021). SPBU meminta tambahan kuota solar untuk November-Desember 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya