SOLOPOS.COM - Harga BBM jenis Pertamax non subsidi naik untuk jenis terentu. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) buka suara terkait alasan pihaknya kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamina Dex, Dexlite dan Pertamax Turbo.

Pertamina meyakini kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut tidak akan berdampak serius pada daya beli masyarakat. Alasannya, ketiga jenis BBM nonsubsidi itu hanya menyasar pada 5 persen pelanggan Pertamina secara nasional.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menerangkan kenaikan harga sebagian produk komersial itu disebabkan karena harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude price (ICP) yang masih tertahan tinggi hingga pertengahan tahun ini.

Berdasarkan catatan Pertamina, harga rata-rata ICP per Juli 2022 berada di kisaran US$106,73 per barel atau masih lebih tinggi 24 persen dari posisi Januari 2022.

“Harga ICP ini memang sangat fluktuatif namun harganya masih cukup tinggi,” kata Irto saat dihubungi, Rabu (3/8/2022) seperti dilansir Bisnis.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina dan Shell, Murah Mana?

Kendati demikian, Irto memastikan, 95 persen dari porsi BBM nasional seperti Pertamax, Pertalite dan Solar tidak ikut mengalami penyesuaian harga.

Malahan, dia menambahkan, harga BBM komersial jenis Pertamina Dex, Dexlite dan Pertamax Turbo masih relatif kompetitif setelah dilakukan penyesuaian harga pada awal bulan ini.

“ICP Juli masih tinggi, dan harga BBM nonsubsidi Pertamina masih jauh dari harga keekonomian,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pertamina menaikan harga Pertamax Turbo (RON 98) dari Rp16.200-16.500 menjadi Rp17.900-Rp18.250.

Baca Juga: Pengecer Gas Melon di Solo: Dulu 20 Tabung Sepekan, Sekarang 8 Unit

Sementara itu, harga Dexlite dari yang tadinya berkisar Rp15.000-15.700, kini menjadi Rp17.800-18.150, sedangkan harga Pertamina Dex dari yang semula Rp16.500-17.200 kini naik menjadi Rp18.900-19.600.

Penyesuaian harga BBM komersial milik Pertamina itu berlaku untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen. Harga ini berlaku mulai Rabu (3/8/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menetapkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) pada Juli 2022 sebesar US$106,73 per barel atau turun US$10,89 persen dari posisi sebelumnya di angka US$117,62 per barel.

Baca Juga: Gas Melon Sulit Didapat, Pengecer di Solo Naikkan Harga hingga Rp20.000

Tim Harga Minyak Mentah Indonesia melaporkan penurunan harga minyak mentah dunia itu disebabkan karena pasokan komoditas energi primer itu yang kembali meningkat pada Juni dibandingkan dengan produksi sebelumnya.

“Harga rata-rata minyak mentah Indonesia untuk Juli 2022 ditetapkan sebesar US$106,73 per barel,” demikian bunyi diktum keempat Keputusan Menteri ESDM Nomor 111.K/MG.03/DJM/2022 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juli Tahun 2022 yang ditetapkan tanggal 1 Agustus 2022 dikutip Selasa (2/8/2022).

Dikutip dari Executive Summary Tim Harga Minyak Mentah Indonesia, harga rata-rata minyak mentah utama pada Juli 2022 dibandingkan Juni 2022 mengalami penurunan dipicu karena produksi minyak mentah global yang meningkat rata-rata 1,32 juta bopd menjadi 99,82 juta bopd pada Juni 2022.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Ini Alasan Pertamina Naikkan Harga BBM per 3 Agustus 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya