SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pertambangan Sragen, warga Sambirejo, Plupuh, memblokade jalan Plupuh-Gemolong.

Solopos.com, SRAGEN–Puluhan warga Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh, memblokade jalan Plupuh-Gemolong dan Plupuh Tanon, Senin (27/6/2016). Blokade jalan itu merupakan bentuk protes terhadap beroperasinya truk pengangkut hasil tambang galian C yang dituding merusak infrastruktur jalan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Unjuk rasa warga Sambirejo itu dipusatkan di simpang empat Sambirejo, Plupuh. Warga datang dengan membawa spanduk bertuliskan nada protes terhadap truk pengangkut hasil tambang galian C. Blokade jalan itu sempat membuat arus lalu lintas terganggu. Beruntung aparat kepolisian dari Satuan Sabhara Polres Sragen datang untuk membubarkan aksi blokade jalan.

”Blokade jalan itu dilakukan karena tidak ada satu pun pejabat dari Pemkab Sragen yang mau menemui kami. Blokade jalan itu dimulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB,” kata koordinator aksi Ujang Nuriyanto kepada Solopos.com.

Kekesalan warga memuncak karena truk-truk pengangkut hasil tambang galian C tersebut telah menyebabkan jalan Plupuh-Gemolong rusak parah. Ratusan truk galian C pengangkut tanah yang dikeruk di Desa Jatibatur, Kecamatan Gemolong, itu juga mengakibatkan debu beterbangan yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.

”Unjuk rasa berakhir pukul 15.00 WIB. Hingga kini belum ada keputusan apapun. Apabila besok masih ada truk tambang yang beroperasi, kami sudah bersepekat untuk turun ke jalan lagi,” terang Ujang.

Ujang menjelaskan terdapat dua lokasi tambang milik dua pengusaha berbeda di Desa Jatibatur. Tambang galian C itu sudah beroperasi dalam tiga tahun terakhir. Ujang menduga, satu dari dua lokasi tambang galian C itu belum berizin.

”Kami sudah beraudiensi dengan BLH [Badan Lingkungan Hidup. Pengusaha tambang itu ternyata tidak melaporkan amdal [analisis dampak lingkungan] kepada BLH. Truk mereka juga melebihi tonase. Seharusnya, mereka hanya boleh mengangkut 8 ton tanah. Faktanya, mereka mengangkut tanah lebih dari 8 ton. Kami mendesak Pemkab Sragen bisa merekomendasikan Pemprov Jateng untuk menutup paksa dua lokasi tambang itu,” jelas Ujang.

Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Sragen AKP Agung Ari Pranowo, mengaku sengaja menurunkan satu peleton pasukan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa. ”Kami hanya ingin mengantisipasi supaya aksi warga itu tidak mengganggu kepentingan umum. Kalau sampai menutup akses jalan itu namanya sudah mengganggu kepetingan umum. Kami tidak segan untuk menindak tegas mereka yang memblokade jalan,” kata Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya