SOLOPOS.COM - ilustrasi penambangan galian C (Dok/JIBI/Solopos)

Pertambangan Sragen, Pemkab membentuk tim koordinasi untuk mengendalikan maraknya galian C.

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan membentuk tim koordinasi pengendalian galian C yang marak di Bumi Sukowati.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Tim gabungan dari Pemkab, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Polres Sragen itu akan menertibkan galian C untuk meminimalkan kerusakan jalan akibat lalu lintas truk pengangkut galian C.

Rencana tersebut disampaikan Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno saat ditemui Solopos.com di GOR Diponegoro Sragen, Sabtu (29/10/2016). Dia menyatakan semua galian C yang tidak berizin harus ditutup tetapi memang sulit untuk melakukannya.

Dia mencontohkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pernah datang ke lokasi galian C dan menutup sendiri tambang itu. Tetapi, keesokan harinya pengusaha tambang kembali menurunkan backhoe ke lokasi yang sama.

“Artinya penutupan galian C itu bukanlah permasalahan mudah. Apa yang dilakukan Kapolres Sragen untuk menyita backhoe-backhoe itu sudah benar dan terus dilakukan serta dievaluasi. Kami segera mengoordinasikan hal-hal yang salah seperti tidak adanya petugas pemungut pajak seperti yang dikeluhkan Kejaksaan Negeri. Kami akan koordinasi dengan Kejari dan Polres agar ke depan bisa tertata,” katanya.

Dedy menyatakan permasalahan utama yang dihadapi Pemkab itu bukan masalah pajaknya tetapi persoalan kerusakan jalan. Dedy menjelaskan pendapatan Pemkab dari sektor pajak galian C hanya Rp2 miliar tetapi kerugian kerusakan jalan akibat aktivitas galian C nilainya lebih besar.

Dia mengungkapkan alokasi dana pembangunan jalan pada APBD Perubahan 2016 mencapai Rp36 miliar atau 40% dari total anggaran yang ditambahkan pada APBD Perubahan 2016.

Dedy akan menempuh dua solusi alternatif, yakni pembentuk tim koordinasi lintas instansi dan penetapan jalur angkutan galian C. Dedy mewacanakan adanya 1-2 jalur khusus galian C dan jalur itu menjadi tanggung jawab pengusaha galian C dan Pemkab.

Semua truk pengangkut galian C dilarang melewati jalan di luar jalur yang ditetapkan Pemkab. Kepala Kejari Sragen, Herrus Batubara, akan berkoordinasi dengan Bupati untuk mengatur pajak galian C.

Dia menginginkan ke depan ada petugas pemungut pajak galian C sehingga jumlah tanah uruk yang disetorkan ke pengelola jalan tol bisa terdeteksi dan tercatat untuk meminimalkan kebocoran pajak.

Sementara seorang warga di Sambirejo, Frans Haidar, berharap Pemkab Sragen menjaga komitmen untuk serius menutup tambang galian C. Dia prihatin dengan kondisi jalan di wilayah Desa Jambeyan, Sambirejo yang rusak dan tidak ada perhatian dari pengelola galian C.

“Urusan galian C di Jambeyan itu jarang tersentuh sampai tujuh kali ganti Kapolres. Kalau sekarang alasannya sudah berizin, kenapa lima tahun lalu tidak segera ditindak?” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya