SOLOPOS.COM - Puluhan warga Brangkal, Desa Tanggan, Gesi, Sragen menggelar unjuk rasa memprotes Pemkab Sragen yang tak peduli dengan kondisi jalan rusak sepanjang dua kilometer sebagai dampak atas lalu lintas truk pengangkut galian C, Sabtu (27/8/2016). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pertambangan Sragen, LSM menemukan adanya indikasi pungli ke aparat dan pejabat.

Solopos.com, SRAGEN–Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusaka Nusantara Bumi Sukowati Sragen Ujang Nuriyanto menemukan indikasi pungutan liar (pungli) terhadap para penambang galian C yang terstruktur. Nilai dugaan pungli itu cukup besar, sampai Rp52,5 juta per bulan. Dana hasil praktek ilegal itu justru diduga diantarkan pengusaha tambang kepada aparat penegak hukum di Semarang agar usaha tambang mereka aman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ujang menyampaikan dugaan pungli galian C itu saat ditemui wartawan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Selasa (6/9/2016). Ujang menyampaikan ada juga praktik pungli yang diduga mengalir ke aparat penegak hukum dan pejabat pegawai negeri sipil (PNS) di Sragen. Namun, nilai dana yang mengalir kepada pejabat dan penegak hukum di Sragen itu, kata Ujang, tidak disebutkan oleh sumber pengusaha tambang galian C berinisial P.

“Saya memiliki bukti rekamannya dan memiliki saksi saat pengusaha tambang P ini mengungkap semua. P berani menyebut nama oknum aparat di Semarang itu. Oknum aparat di Sragen pun menyebut nama tetapi oknum pejabat PNS belum berani menyebut nama. P ini bekerja sama dengan S [pengusaha galian C lainnya] untuk mengumpulkan iuran senilai Rp4 juta per pengusaha. Ada 13 penambang yang rutin menyetor dana itu,” kata Ujang.

Ujang mengungkapkan belasan penambang yang rutin membayar per bulan itu terdiri atas empat penambang berizin dan sembilan penambang tidak berizin. Dia menyampaikan dana yang dikirimkan kepada aparat di Semarang itu bunyinya uang pengamanan. “Prinsip saya berani dikonfrontir karena saya memiliki bukti rekaman dan saksi. Jadi tambang galian C di Sragen yang mencapai 52 lokasi itu salah satunya dipicu oleh faktor ini,” tambahnya.

Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso menyarankan agar LSM Pusaka Nusantara Bumi Sukowati segera membuat laporan tertulis lengkap dengan barang buktinya ke Polres Sragen. Cahyo masih sangsi dengan sumber informasi yang diterima LSM itu. Dia tidak ingin informasi yang disampaikan hanya isu.

“Jangan main-main. Bisa mengarah pada fitnah. LSM itu suruh bikin laporan saja lengkap dengan bukti-bukti yang ada dan harus siap benar. Artinya, siap risikonya juga. Jangan menuduh orang tanpa bukti,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Paguyuban Penambang Galian C Kwari Bangkit Sragen, Suparno Hadi Pranoto, menyampaikan penambang anggota paguyubannya sebanyak 24 orang. Masing-masing anggota, kata dia, mengantongi izin secara bertingkat.

“Teman-teman itu mengutus saya untuk main ke Semarang. Saat mengurus izin di PTSP [Pelayanan Terpadu Satu Pintu] Semarang, kami mampir ke Polda. Ya, hanya ngobrol bertemu teman saja. Tidak ada pengoorganisasian untuk menyetorkan dana sekian rupiah ke Semarang. Data yang disampaikan LSM itu kurang valid,” ujarnya. Suparno pun tidak mengetahui adanya indikasi dugaan pungli dari para pejabat dan aparat di Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya