SOLOPOS.COM - Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Miftakul Huda menguatkan police line di lokasi penambangan galian C, Desa Bakulan, Kecamatan Cepogo, Senin (31/7/2017). (Akhmad Ludiyanto/JIBI/Solopos)

Pertambangan Boyolali, polisi menyegel lokasi penambangan galian C tak berizin di Cepogo.

Solopos.com, BOYOLALI — Aparat Polres Boyolali menghentikan dan menutup sebuah penambangan galian C di Desa Bakulan, Kecamatan Cepogo, Senin (31/7/2017).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penutupan dilakukan karena pengelola penambangan itu diduga tidak memilki izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Saat datang ke lokasi sekitar pukul 09.30 WIB, polisi mendapati seorang operator mengoperasikan ekskavator dan sedang memindahkan material pasir dan batu ke bak truk.

Kasatreskrim AKP Miftakul Huda mewakili Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi mengatakan saat itu polisi langsung meminta pekerja menunjukkan surat izin penambangan, namun mereka tidak dapat menunjukkannya.

“Sekitar pukul 09.30 WIB kami datang ke sini dan ada yang sedang mengoperasikan ekskavator. Setelah kami tanya ternyata pengelolanya tidak berada di sini dan pekerja tidak dapat menunjukkan surat izin,” ujarnya di lokasi.

Karenanya, polisi langsung menyatakan lokasi tersebut ditutup. Petugas memasang police line di pintu masuk pertambangan tersebut beserta ekskavatornya.

Selanjutnya polisi menggiring ekskavator beserta truk pengangkut ke Mapolres. Dikemudikan operator dan sopir, kendaraan berat dan truk meninggalkan lokasi.

Huda menambahkan penutupan lokasi tersebut didahului laporan warga kepada polisi mengenai adanya aktivitas penggalian dengan mesin ekskavator dan truk yang keluar-masuk kampung membawa material.

Selanjutnya polisi menyelidiki untuk mendalami laporan aktivitas penambangan yang diduga tak berizin tersebut. “Ada laporan warga ihwal penambangan di sini lalu kami selidiki. Ternyata benar ada ekskavator yang menggali lahan. Hari ini kami tutup,” imbuhnya.

Sementara itu, dari pantauan Solopos.com, lokasi penambangan itu cukup luas. Lahan datar sudah dikeruk dan menyebabkan bekas galian yang dalam.

Beberapa saat kemudian, seorang pria yang mengaku utusan seseorang mendatangi lokasi. Dia sempat berbincang dengan polisi dan beberapa kali menelepon dan menerima panggilan telepon.

Saat ditanya siapa orang tersebut, Kasatreskrim mengaku tidak mengenalnya. “Saya tidak kenal, mungkin utusan pengelola. Biar suruh selesaikan [masalah izin] di kantor,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya